Bregodo Jogo Malioboro Jadi Daya Tarik Wisatawan
Kehadiran prajurit Bregodo Jogo Malioboro kembali mencuri perhatian wisatawan yang memadati kawasan Malioboro selama libur sekolah, Sabtu (27/6/2026).
Jajaran Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Jogja dan DPRD Kota Jogja saat melakukan pendampingan dan monitoring sertifikasi halal di salah satu UMK di Kemantren Tegalrejo, Jumat (3/10/2025). - Harian Jogja/Ariq Fajar Hidayat
JOGJA—Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Jogja terus mendorong pelaku usaha mikro kecil (UMK) untuk memiliki sertifikat halal. Tahun ini, sebanyak 45 pelaku UMK ditargetkan mengikuti sertifikasi halal reguler, terutama bagi produk berbahan dasar daging.
Kepala Bidang UMK Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Jogja, Bebasari Sitarini, menjelaskan target sertifikasi halal meningkat setiap tahun. Pada 2022, jumlah UMK yang difasilitasi mencapai 30 pelaku usaha, kemudian naik menjadi 35 pada 2023, naik lagi menjadi 40 pada 2024, dan menjadi 45 pada 2025.
“Sebagian besar pelaku usaha kini sudah sadar pentingnya sertifikasi halal. Legalitas ini sangat penting karena dalam Pasal 4 Undang-Undang No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal menyatakan setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Sita saat melakukan monitoring sertifikat halal UMK di Kemantren Tegalrejo, Jumat (3/10/2025).
Meski kesadaran meningkat, Sita mengakui proses pengurusan sertifikasi kerap menjadi tantangan. Banyak pelaku UMK menganggap tahapan sertifikasi terlalu rumit. Padahal, keberadaan sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk.
Ia mengakui proses pengurusan sertifikasi halal harus melalui proses yang panjang. Hal ini demi memastikan produk yang dijual tidak hanya sekadar halal, namun juga teruji aman dan higienis.
“Sertifikasi halal itu kompleks, semuanya harus diuji dan diperiksa detail, mulai dari bahan makanan hingga kondisi dapur. Karena prosesnya panjang, ada beberapa pelaku usaha yang akhirnya mengundurkan diri,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan, menilai sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai jual produk UMKM. Karena itu, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi harus terus diperluas setiap tahun. “Kalau sudah halal, nilai produknya naik. Tapi memang ada kendala di lapangan, seperti keterbatasan tempat usaha di rumah-rumah warga. Maka, program bedah rumah dan rekonstruksi tempat tinggal juga menjadi bagian dari upaya membuat tempat produksi layak dan sesuai standar,” katanya.
Sejak 2022, ada 1.631 pelaku UMKM yang terdata, dan lebih dari 100 di antaranya sudah difasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal melalui jalur pendampingan DPRD Kota Jogja. “Halal itu mudah, tapi tidak bisa dimudahkan. Progresnya cukup baik, dan ke depan kami mendorong jumlahnya terus bertambah,” ujarnya.
Salah satu pelaku usaha yang telah menjalani proses sertifikasi halal adalah Kartika, pemilik DK Katering di Kemantren Tegalrejo. Ia mengaku mengikuti program setelah mendapat dorongan dari komunitas UMKM dan difasilitasi Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Jogja. Meski prosesnya kompleks, ia mengaku tidak keberatan. “Karena bahan dasar produk saya adalah daging ayam, sertifikasi halal jadi penting untuk memberikan rasa aman kepada pelanggan. Yang penting ke depannya produk saya lebih dipercaya dan bisa menjangkau pasar lebih luas,” katanya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kehadiran prajurit Bregodo Jogo Malioboro kembali mencuri perhatian wisatawan yang memadati kawasan Malioboro selama libur sekolah, Sabtu (27/6/2026).
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.