Advertisement

Eko Suwanto Apresiasi Kebijakan Daerah Tak Naikkan Pajak

Media Digital
Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:37 WIB
Sunartono
Eko Suwanto Apresiasi Kebijakan Daerah Tak Naikkan Pajak Eko Suwanto, Ketua Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY. / Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah DIY dan kabupaten/kota yang tidak menaikkan pajak daerah, meskipun menghadapi tantangan berupa pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Eko menjelaskan, terdapat dua kebijakan penting yang disepakati bersama di DIY. Pertama, kebijakan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Kebijakan ini diambil setelah melalui diskusi antara DPRD, Pemda DIY, serta kepala daerah kabupaten dan kota.

Advertisement

“Jadi meskipun anggarannya dipangkas, kita diskusi dengan Pemda termasuk dengan kepala daerah kabupaten/kota. Khususnya dengan Pak Hasto Wardoyo Wali Kota Jogja, kita sepakat bahwa tidak perlu menaikkan PBB,” ujar Eko, dikutip Minggu (12/10/2025).

Eko mencontohkan upaya adaptasi yang dilakukan Pemkot Jogja dalam program bedah rumah. Sebelumnya program tersebut dibiayai melalui APBD, namun dengan keterbatasan anggaran, pemerintah menggandeng berbagai pihak untuk gotong royong.

Dukungan datang dari CSR perusahaan, Baznas, masyarakat, hingga pengusaha. Hasilnya, setiap minggu rutin dilakukan bedah rumah tidak layak huni tanpa menggunakan dana APBD. (Advertorial)

“Ini contoh best practice bagaimana mengatasi problem penganggaran dengan tidak menaikkan PBB,” ucapnya.

Selain PBB P2, Eko juga menyoroti kebijakan kedua, yakni tidak adanya kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) di DIY. Ia menilai langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di tengah kondisi fiskal yang menantang.

“Ini beberapa policy yang kita hargai, kita apresiasi dari Pemda,” kata Eko.

Meski demikian, Eko juga mengajak masyarakat untuk tetap taat membayar pajak. Kepatuhan pajak dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah tanpa harus membebani masyarakat dengan tarif pajak yang lebih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Warga Meriahkan Hantaru 2025 di Sport Center Sumberagung Jetis

Warga Meriahkan Hantaru 2025 di Sport Center Sumberagung Jetis

Bantul
| Minggu, 12 Oktober 2025, 22:07 WIB

Advertisement

27 Persen Perempuan Mengalami Depresi Seusai Melahirkan

27 Persen Perempuan Mengalami Depresi Seusai Melahirkan

Lifestyle
| Sabtu, 11 Oktober 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement