Advertisement
Hari Santri, Eko Suwanto Ajak Santri Jadi Pelopor Pembangunan Daerah

Advertisement
JOGJA - Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, menyampaikan selamat memperingati Hari Santri Nasional 2025. Santri memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa Indonesia dan menjaga kedaulatan negara di tengah tantangan membentuk jati diri bangsa dalam peradaban dunia.
“Sejak masa perjuangan kemerdekaan, santri telah menunjukkan dedikasi besar dalam menggerakkan semangat kebangsaan. Dalam sejarah perjuangan bangsa, santri menjadi bagian penting dari lahirnya semangat nasionalisme Indonesia. Mereka bukan hanya menjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga mengawal cita-cita kemerdekaan,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu, 22/10/2025.
Advertisement
Eko Suwanto menegaskan, santri masa kini tidak hanya berperan dalam bidang keagamaan, tetapi juga aktif dalam pembangunan masyarakat, penguatan karakter, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Santri hari ini harus tangguh, adaptif, dan memiliki kemampuan menjadi pelopor kemajuan di berbagai bidang kehidupan,” kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.
Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan mengapresiasi peran penting seluruh santri, kiai, dan lembaga pesantren yang terus berkontribusi menjaga moralitas dan kebhinekaan bangsa Indonesia.
BACA JUGA
“Selamat Hari Santri. Terima kasih kepada seluruh santri yang telah berkontribusi dalam beragam sendi kehidupan kebangsaan. Kita harapkan santri terus menjadi teladan — perilaku santri bisa menjadi inspirasi bagi seluruh warga Indonesia,” kata Eko Suwanto, politisi PDI Perjuangan.
Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober ini bagian dari penghormatan atas peran besar kaum santri dan pesantren dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Peringatan secara resm digelari sejak tahun 2015.
Eko Suwanto berharap agar santri terus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan nasional serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.
Seperti diketahui, Pemerintah Daerah DIY memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah DIY Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren, di Pasal 3 menegaskan lima hal tujuan penyelenggaraan pesantren di DIY, yaitu Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren untuk pertama membina dan mengembangkan peran Pesantren secara optimal dalam pembangunan Daerah.
Kedua, memperkuat peran Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketiga, mewujudkan Pesantren yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Keempat, mendorong kemandirian dan kemampuan ekonomi Pesantren. Kelima meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan sumber daya manusia pesantren. ," kata Eko Suwanto, yang pernah jadi Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Pesantren DIY ini. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
- GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
- Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
- Cantiknya Bangunan Embung di Dataran Tinggi Dieng
- 5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Advertisement

Ini Penyebab Perempuan Hidup Lebih Lama Dibandingkan Pria
Advertisement
Advertisement
Advertisement