Advertisement

Indonesia Puncaki ASEAN dengan Indikasi Geografis Terdaftar Terbanyak

Media Digital
Sabtu, 29 November 2025 - 12:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Indonesia Puncaki ASEAN dengan Indikasi Geografis Terdaftar Terbanyak Sentra Produksi Tenun Donggala.ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Indonesia berhasil menempati peringkat pertama se-ASEAN untuk jumlah indikasi geografis (IG) terdaftar. Berdasarkan data ASEAN IP Register per 27 November 2025, tercatat 246 produk dalam negeri dan 15 produk dari luar negeri telah dilindungi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Jumlah produk lokal ini meningkat signifikan dari 167 produk pada tahun sebelumnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi produk khas daerah. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Advertisement

“Indikasi geografis kini menjadi instrumen penting untuk membawa potensi lokal ke level internasional. Produk-produk asli daerah memiliki nilai ekonomi yang kuat bila dilindungi dan dikelola dengan baik. Capaian ini menunjukkan Indonesia berada di jalur tepat dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual berbasis komunitas,” ujar Supratman saat ditemui di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Berdasarkan data DJKI, Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan jumlah IG terdaftar terbanyak, yakni 24 produk, diikuti Nusa Tenggara Timur (21 produk) dan Jawa Timur (18 produk). Ketiga provinsi ini menjadi pusat pertumbuhan IG karena mampu menjaga standar produksi, kualitas, dan tradisi yang memperkuat karakter khas tiap produk.

Dilihat dari jenisnya, produk pertanian dan perkebunan mendominasi IG terdaftar sebanyak 164 produk, dengan Kopi Arabika Kintamani Bali sebagai produk pertama yang didaftarkan. Disusul produk kerajinan tangan (57), kelautan dan perikanan (17), serta hasil kehutanan dan peternakan masing-masing empat produk.

Supratman menambahkan, capaian ini sesuai target Indonesia untuk menjadi negara ASEAN dengan IG terbanyak. Keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus menggali potensi IG di seluruh daerah.

“Sebagai negara megabiodiversitas terbesar kedua dunia, masih banyak produk khas daerah yang berpotensi dilindungi. Pelindungan ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mendorong ekonomi daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen DJKI dalam memperkuat layanan dan pendampingan pendaftaran IG, khususnya di daerah yang masih minim eksplorasi.

“Saya berharap Indonesia tidak hanya memimpin dari sisi jumlah, tetapi juga menjadi yang terbaik dalam tata kelola, pemberdayaan masyarakat, dan pemanfaatan ekonomi dari Indikasi Geografis. Ini bagian dari upaya menjadikan kekayaan intelektual sebagai penggerak ekonomi nasional,” kata Hermansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Suasana Baru Malioboro: Uji Coba Full Pedestrian 1-2 Desember

Suasana Baru Malioboro: Uji Coba Full Pedestrian 1-2 Desember

Jogja
| Sabtu, 29 November 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Ibu Hamil Rentan Alami Hipertensi Paru, Ini Penjelasannya

Ibu Hamil Rentan Alami Hipertensi Paru, Ini Penjelasannya

Lifestyle
| Jum'at, 28 November 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement