Advertisement
Rakor ATR/BPN Tegaskan Penguatan Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR - BPN) menegaskan penguatan pencegahan tindak pidana pertanahan sebagai kata kunci utama melalui Rakor yang melibatkan aparat penegak hukum untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga.
Advertisement
JAKARTA—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan penguatan pencegahan tindak pidana pertanahan sebagai kata kunci utama melalui Rakor yang melibatkan aparat penegak hukum untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga.
Hadir sebagai salah satu narasumber, Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana.
Advertisement
“Kita berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Asep N. Mulyana dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dalam sambutannya, Asep N. Mulyana menekankan bahwa budaya lama yang menganggap banyaknya orang ditahan sebagai indikator keberhasilan sudah tidak relevan. Menurutnya, APH harus membangun sistem yang mampu mencegah munculnya perkara, bukan sekadar mengurusi penyelesaiannya. Dengan pendekatan yang lebih sistemik, ia menilai penanganan pertanahan dapat menjadi lebih efektif dan berorientasi pada dampak.
BACA JUGA
Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Asep N. Mulyana mengakui bahwa persoalan pertanahan bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. “Persoalan pertanahan bukan persoalan teman-teman di ATR/BPN saja. Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama,” katanya.
Menteri Nusron lantas mengapresiasi APH yang sudah berperan dalam upaya memberantas mafia tanah. “Terima kasih kepada seluruh APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan. Bila ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan informasi dan prosedur dari pihak internal sering menjadi celah yang dimanfaatkan mafia tanah. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN meminta pengawasan dan koordinasi terus diperkuat. “Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelaku, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Dan bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur,” pesan Menteri Nusron.
Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 ini diadakan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tema besar yang diusung adalah Kolaborasi dan Sinergi Percepatan dalam Pencegahan serta Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Negara yang Kuat, Sejahtera, dan Maju. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para narasumber perwakilan dari APH dan instansi terkait. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
- Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
- Panduan Wisata Jogja 2026: Dari Glamping hingga Hidden Gems
- Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
- Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
Advertisement
Harga Cabai Gunungkidul Turun Saat Puasa, Ayam Masih Rp40.000 per Kg
Advertisement
Ahli Onkologi Ungkap Fakta Skincare yang Picu Risiko Kanker
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







