Advertisement
KPK Luncurkan E-Audit untuk Perkuat Pengawasan Pengadaan di Jogja
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo (pertama dari kanan), Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi KPK, Agus Joko Pramono (ketiga dari kanan), Kepala BPKP sekaligus Pembina APIP, Muhammad Yusuf Ateh (keempat dari kanan), dan Kepala LKPP, Sarah Sadiqa (kedua dari kanan) memaparkan mengenai e-audit Katalog Versi 6 dalam jummpa pers bersama wartawan di Balai Kota Jogja pada Senin (8/12/2025). Harian Jogja - Stefani Yulindriani
Advertisement
JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan fitur E-Audit Katalog Versi 6 di Pemkot Jogja sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa melalui sistem pengawasan digital yang lebih transparan.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menyambut baik hadirnya fitur tersebut. Dia menegaskan teknologi pengawasan harus dibarengi kecermatan sumber daya manusia agar upaya pencegahan korupsi berjalan efektif.
Advertisement
“Sepandai-pandainya kita menjaga dengan sistem yang canggih, tetap harus jeli melihat peluang terjadinya kecurangan. Misalnya dalam lelang, harga paling rendah bisa menang, tapi kemudian diam-diam ada adendum dan sisa lelang digunakan lagi. Hal seperti itu bisa saja terjadi,” katanya dalam jumpa pers peluncuran E-Audit Katalog Versi 6 di Balai Kota Jogja, Senin (8/12/2025).
Menurut Hasto, E-Audit memungkinkan seluruh proses tercatat secara timeline berkelanjutan sehingga anomali dapat terdeteksi lebih cepat.
BACA JUGA
“Kalau ada bidding, lalu setelah itu ditakedown lagi, itu akan ketahuan. Sistem ini merekam secara real-time, jadi kecurigaan kecil pun bisa terlihat,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan E-Audit bukan hanya alat pengawasan, tetapi juga alat untuk mengurangi niat pelaku korupsi.
“Korupsi itu tetap bergantung pada niat orang. Namun dengan fitur ini, penyimpangan akan lebih cepat terdeteksi sehingga pelaku akan berpikir tiga atau empat kali sebelum berusaha escape dari tindak pidana korupsi,” katanya.
Agus menjelaskan sistem akan menampilkan indikasi anomali yang bisa direspons oleh APIP, BPKP, maupun LKPP untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Misalnya barang tayang, lalu langsung dibeli dan tiba-tiba hilang dari katalog. Itu red flag yang bisa langsung ditindak,” ujarnya.
Sementara Kepala BPKP sekaligus Pembina APIP, Muhammad Yusuf Ateh menegaskan fitur ini mempersempit ruang bagi pihak yang mencoba melakukan manipulasi.
“Lubang untuk kecurangan sudah makin kecil. Dengan alat ini, semua bisa dicek dengan cepat. Saya optimis ini akan memperkecil peluang pelanggaran,” katanya.
Sementara Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, menegaskan E-Audit merupakan tools baru yang ditempelkan pada E-Katalog versi 6. Fitur ini berfungsi sebagai early warning system berbasis data.
“Misalnya proses nego biasanya dua hari, tapi selesai satu menit. Itu perlu dicek. Belum tentu salah, tapi tanda tanya itu harus ditelusuri,” ujarnya.
Dia menambahkan efektivitas E-Audit sangat bergantung pada pemanfaatan aktif oleh admin pengelola.
Fitur E-Audit diharapkan dapat memperkuat transparansi dan integritas pengadaan barang dan jasa, mengurangi risiko korupsi, serta mempercepat respons pengawasan melalui data otomatis dan terstruktur. Dengan demikian, penerapan E-Audit Katalog Versi 6 menjadi strategi penting dalam sistem pencegahan korupsi di Jogja. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
- Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
- GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan Pengawasan Nataru di Jembatan Kabanaran
Advertisement
Jangan Langsung Rapikan Tempat Tidur Jika Ingin Kurangi Tungau Debu
Advertisement
Advertisement
Advertisement



