Advertisement
Capaian DPRD Kulonprogo 2025: Tuntaskan Produk Hukum dan Pengawasan
Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin. / ist
Advertisement
KULONPROGO—Sepanjang 2025, DPRD Kabupaten Kulonprogo sudah menetapkan sejumlah produk hukum baik inisiatif sendiri ataupun usulan bersama. Pada 2025, DPRD Kulonprogo memiliki 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang menjadi hasil produk hukum lembaga legislatif. Selain itu, pengawasan juga banyak dilakukan kepada pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kulonprogo.
Sekwan DPRD Kulonprogo, Sarji mengatakan dari 12 Propemperda prioritas di 2025 hanya tinggal dua Raperda yang belum tuntas. Namun, menurutnya, di akhir 2025 yang tersisa ini dua Raperda itu diyakini bakal rampung. "Dua Raperda tersisa insyaallah ditetapkan pertengahan Desember ini," tegasnya kepada Harian Jogja, Senin (8/12/2025).
Dua Raperda yang tersisa itu adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) 2026-2036. Selain menghasilkan produk hukum berupa Perda. Sarji mengatakan, instansinya bekerja itu menghasilkan 26 dokumen keputusan DPRD yang semuanya menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Termasuk DPRD Kulonprogo juga memfasilitasi audiensi masyarakat sebanyak 34 kali sepanjang 2025. Audiensi yang dilakukan macam-macam seperti terkait nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), retribusi pasar atau pedagang pasar, pegawai non database dan tentunya audiensi terkait revisi Perda KTR," ungkapnya. Sepanjang 2025 ini, tiap anggota DPRD Kulonprogo telah melakukan reses sebanyak tiga kali.
Sementara itu, Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin menambahkan, kinerja jawatannya selama 2025 sudah menjalankan seluruh tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Itu meliputi penganggaran, pembentukan Perda dan pengawasan. Meskipun masih ada dua Raperda yang belum ditetapkan, dia memastikan di waktu yang tersisa dapat dirampungkan sepenuhnya.
"Kurang dua penetapan Raperda sekarang sudah selesai pembahasan pasti di Desember ini dipastikan bisa rampung," ungkapnya. Aris menuturkan, pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo sudah dilakukan sepenuhnya. Termasuk juga kebijakan Bupati Kulonprogo juga turut dilakukan pengawasan DPRD.
Advertisement
Penyerapan APBD yang kaitannya dengan pengerjaan fisik sangat diawasi. "Supaya benar-benar pelaksanaan kegiatan proyek ini sesuai dengan spesifikasi dan juga bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya. Aris mengungkapkan, Komisi III khususnya yang membidangi infrastruktur terjun langsung mengawasi pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, apa yang sudah tercapai di 2025 ini akan ditingkatkan di 2026 dan yang masih kurang akan diperbaiki ke depannya. Dia menekankan, agar ke depan para wakil rakyat Kulonprogo dapat mengemban Tupoksi yang ada dengan baik dan benar.
BACA JUGA
"Kita menekankan pada teman-teman, bagaimana ke depan dalam melaksanakan Tupoksi tiga itu ya benar-benar dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Benar dalam melaksanakan fungsi anggaran, benar dalam melaksanakan fungsi pembentukan perda, dan benar dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Tidak melenceng," ucap pria yang juga Politisi PDI Perjuangan ini. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
- Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
- GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement





