Advertisement
Pemkab Sleman dan RSU Queen Latifa Resmikan Rumah Perempuan Aman
Direktur Utama RSU Queen Latifa, dr. Sigit Riyarto (paling kanan) dan (tiga dari kanan) Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam peresmian Rumah Peran di RSU Queen Latifa, Kamis (11/12 - 2025). Anisatul UmahâHarian Jogja."
Advertisement
JOGJA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Rumah Sakit Umum (RSU) Queen Latifa meresmikan Rumah Perempuan Aman (Rumah Peran) di RSU Queen Latifa, Kamis (11/12/2025).
Menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, diharapkan mekanisme pendampingan, rujukan, dan penanganan dapat berjalan sesuai prosedur yang tepat, terstandar, dan profesional.
Advertisement
Direktur Utama RSU Queen Latifa, dr. Sigit Riyarto menyampaikan ini merupakan program dari Dinas P3AP2KB untuk menjaga agar pekerja perempuan bisa bekerja dengan aman, tanpa ada gangguan oleh hal-hal yang sifatnya tidak profesional. Ia mengatakan RSU Queen Latifa mendukung program pemerintah daerah agar seluruh perempuan di Kabupaten Sleman merasa aman dalam bekerja.
Menurutnya, Rumah Peran bertugas mencegah agar tidak ada kekerasan, pelecehan, dan ketidakadilan kepada perempuan. Jika ada masalah, kata Sigit, bisa dikonsultasikan secara rahasia dengan konsultan yang ditunjuk oleh Pemda. Dia mengatakan keberadaan Rumah Peran bertujuan untuk mensejahterakan perempuan dan menjaga agar pekerja perempuan bisa bekerja secara profesional, meniti karir dengan aman.
BACA JUGA
"Sebanyak 80% pekerja di Queen Latifa adalah perempuan. Kami punya 2 psikolog, kemudian juga ada dari Pemda nanti disediakan," ujarnya.
Sigit menceritakan beberapa kali diajak koordinasi dengan Pemkab Sleman untuk memberikan dukungan kesejahteraan kepada perempuan. Menurutnya, dari sosialisasi yang diberikan, RSU Queen Latifa tertarik untuk turut menjaga agar pekerja perempuan terbebas dari ancaman gangguan kekerasan.
Lebih lanjut dia mengatakan harapannya jangan sampai terjadi, Rumah Peran ini fungsinya untuk mencegah. Apabila ada yang konsultasi, kata Sigit, kerahasiaannya akan dijaga dan hal-hal lain yang sifatnya pribadi.
"Tapi yang penting kami berkomitmen ya, kami lebih banyak ingin sosialisasi saja untuk mencegah," lanjutnya.
Peresmian Rumah Peran ini juga menjadi momentum istimewa, karena bertepatan dengan bulan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RSU Queen Latifa, sekaligus menjadi bentuk penghormatan pada peringatan Hari Ibu.
Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni mengatakan hingga saat ini perempuan masih tergolong menjadi kelompok yang rentan terhadap korban kekerasan, baik kekerasan fisik, verbal, maupun kekerasan seksual. Ia menyebut kekerasan tersebut bukan hanya terjadi di ranah domestik, tetapi juga di tempat publik, seperti tempat kerja baik di institusi pemerintah maupun swasta.
Oleh karena itu, menurutnya perlu ada tempat berlindung bagi pekerja perempuan yang disebut Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di tempat kerja, sesuai Pasal 1 angka 1 Permen PPPA No. 1 Tahun 2023 Tentang Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja.
Ia mengatakan Menteri Tenaga Kerja juga telah mengeluarkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 88 Tahun 2023. Sehingga di perusahaan juga harus ada Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di tempat kerja yang dibentuk perusahaan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada RSU Queen Latifa untuk dukungannya dalam upaya perlindungan kekerasan bagi perempuan di Kabupaten Sleman, melalui Rumah Peran," ucapnya.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengatakan Rumah Perlindungan Perempuan merupakan salah satu inovasi dari Pemkab Sleman melalui Dinas P3AP2KB untuk memberikan ruang dan pendampingan kepada pekerja perempuan yang mungkin mengalami beberapa persoalan. Seperti kekerasan, ketidaknyamanan dalam bekerja, bisa berkonsultasi secara nyaman dan privasi terjaga.
Danang mengatakan hal ini dilakukan karena masih banyak catatan kasus kekerasan perempuan di Sleman. Ia mengaku bersyukur tidak hanya pemerintah, namun perusahaan juga ikut ambil peran.
"Ini sudah ada 6 di Kabupaten Sleman, biasanya memang ada di perusahaan-perusahaan yang banyak mempekerjakan perempuan, untuk memberikan perlindungan," jelasnya.
Ia mempersilakan bagi perusahaan-perusahaan yang ingin mendirikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan, untuk menghubungi P3AP2KB terkait konsultasi dan lainnya. Danang mengatakan dengan adanya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan permasalahan perempuan bisa berkurang, dan ini bisa diakses gratis.
"Di RSUD Sleman sudah ada, di RS Suciati sudah ada, monggo kalau perusahaan lain ingin mendirikan," lanjutnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
- Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
- GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Perubahan Kuku Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius, Waspadai Gejalanya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




