Advertisement

Kinerja Industri Jasa Keuangan di Wilayah DIY Stabil dan Terjaga

Media Digital
Sabtu, 03 Januari 2026 - 10:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Kinerja Industri Jasa Keuangan di Wilayah DIY Stabil dan Terjaga Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). / Antara

Advertisement

JOGJA-Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) menyatakan kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di DIY sampai dengan data Oktober 2025 dalam kondisi stabil dengan kinerja tumbuh positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.


Aset perbankan di wilayah DIY pada Oktober 2025 mencapai Rp115,3 triliun, tumbuh sebesar 3,48 persen (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2025 mencapai Rp96,181 triliun, tumbuh sebesar 4,63 persen (yoy).

Advertisement

Kredit/pembiayaan perbankan di DIY pada Oktober 2025 tumbuh sebesar 5,09 persen (yoy) menjadi Rp65,96 triliun, yang didominasi oleh tiga sektor ekonomi terbesar yaitu Sektor Rumah Tangga (Rp17,5 triliun); Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (Rp13,3 triliun); dan Sektor Konstruksi (Rp9,3 triliun).

Pada Oktober 2025, kredit/pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM mencapai Rp28,35 triliun dengan market share mencapai 42,9 persen dari total kredit/pembiayaan perbankan.


Industri Keuangan Non Bank (IKNB) – Perusahaan Asuransi, Perusahaan Pembiayaan dan P2P Lending

Premi asuransi jiwa pada Bulan Oktober tahun 2025 mencapai Rp987,8 miliar dan mengalami penurunan dari Oktober tahun 2024 sebesar 28,67 persen yoy. Premi asuransi umum pada Bulan Oktober tahun 2025 mencapai Rp 1.113 miliar dan tumbuh dari Oktober tahun 2024 sebesar 157,02 persen yoy.

PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

Kinerja Perusahaan Pembiayaan pada Oktober 2025 mengalami kenaikan. Penyaluran pembiayaan oleh perusahaaan pembiayaan pada Oktober 2025 tercatat sebesar Rp 4,4 triliun naik dibandingkan Triwulan III 2025 sebesar Rp 4,375 triliun dan mengalami perlambatan pertumbuhan sebesar -2,52 persen yoy. Rasio Non Performing Financing (NPF) mengalami kenaikan menjadi 2,97 persen pada bulan Oktober 2025.

Outstanding pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending pada Agustus 2025 tercatat sebesar Rp1,258 triliun, tumbuh 14,76 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan outstanding Triwulan II 2025 yaitu 1,164 triliun dengan pertumbuhan 12,9 persen yoy. TWP 90 pada Agustus 2025 tercatat 2,66 persen atau mengalami penurunan dibandingkan posisi Triwulan II 2025 yaitu 3,31 persen.

Pasar Modal

Tabel 4 Perkembangan Pasar Modal DIY
Transaksi pasar modal pada Agustus 2025 mencatatkan perkembangan jumlah SID Saham sebesar 150.030 (tumbuh sebesar 25,63 persen yoy), SID Reksa Dana sejumlah 268.040 (tumbuh sebesar 15,62 persen yoy) serta SID Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 23.279 (tumbuh sebesar 18,50 persen yoy). Transaksi pasar modal di DIY didominasi oleh investor individu.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sejak 1 Januari s.d. 30 November 2025, OJK DIY telah menerima 1.085 pengaduan konsumen yang disampaikan melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK). Dari pengaduan yang disampaikan melalui surat dan APPK sebanyak 523 merupakan pengaduan sektor perbankan, 530 merupakan pengaduan sektor Pasar Modal dan IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, modal ventura, fintech p2p lending), dan sisanya merupakan pengaduan Non LJK.

Selanjutnya, pada periode yang sama terdapat 3.755 pengaduan konsumen secara walk in yang terdiri dari 893 pengaduan sektor perbankan, 1.779 pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal dan IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, pergadaian, fintech peer to peer lending dan modal ventura), dan sisanya merupakan pengaduan lainnya termasuk pengaduan terkait fraud eksternal (penipuan, skimming, phising, dan lain-lain) serta 426 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.

Selain itu, sejak 1 Januari s.d. 30 November 2025, permintaan OJK Checking yang dilayani sebanyak 12.858 permintaan yang terdiri dari 12.816 permintaan perorangan dan 42 permintaan badan usaha.

Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya pemerintah daerah melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) termasuk di dalamnya Organisasi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) serta stakeholder lainnya, antara lain akademisi dan mitra strategis lainnya. TPAKD di wilayah Indonesia telah terbentuk seluruhnya yakni sejumlah 38 TPAKD di tingkat provinsi dan 514 di tingkat kabupaten/kota, termasuk di DIY yaitu 1 TPAKD tingkat provinsi dan 5 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

OJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi program-program TPAKD antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), program Simpanan Pelajar (SimPel), program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), program Laku Pandai dan program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.

Dari 1 Januari s.d. 30 November 2025, OJK DIY telah melaksanakan 135 kegiatan edukasi keuangan yang menyasar 10 segmen prioritas diantaranya perempuan, pelajar/mahasiswa, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, masyarakat perdesaan, karyawan, profesi, petani/nelayan, Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Calon PMI, dan komunitas dengan total peserta sebanyak 16.135 peserta. Kegiatan edukasi keuangan selama bulan Januari s.d. November 2025 telah dilakukan di 5 wilayah kabupaten/kota di DIY yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Selain itu, terdapat 10 modus penipuan tertinggi yang dilaporkan pada kanal Indonesia Anti Scam Center (IASC) yaitu penipuan transaksi belanja (jual beli online), penipuan mengaku pihak lain (fake call), penipuan penawaran kerja, penipuan investasi, Penipuan melalui Media Sosial, penipuan mendapatkan hadiah, social engineering, phising, penipuan pinjaman online fiktif dan penipuan APK (Android Package Kit) melalui WhatsApp.

Jumlah laporan penipuan di wilayah DIY yang dilaporkan melalui IASC sampai November 2025 sebanyak 7.034 laporan dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp143,58 miliar.
Media sosial Instagram OJK DIY @ojk_jogja sebagai saluran media komunikasi digital yang menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat serta kegiatan-kegiatan OJK DIY lainnya, telah memublikasikan sebanyak 1.280 konten dengan jumlah followers sebanyak 15.152 followers posisi November 2025.

OJK DIY juga terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan secara masif dalam rangka pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program GENCARKAN diharapkan dapat menjangkau seluruh Kabupaten/kota dan menyasar seluruh kelompok prioritas dengan dukungan jaringan kantor PUJK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

OJK DIY juga telah menerbitkan publikasi kinerja lembaga jasa keuangan di wilayah DIY secara rutin dalam bentuk leaflet yang dapat diakses di http://bit.ly/leafletojkdiy serta dalam bentuk laporan (http://bit.ly/asesmenkojkdiy). (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkot Jogja Catat Sampah Malam Tahun Baru Capai 30 Ton

Pemkot Jogja Catat Sampah Malam Tahun Baru Capai 30 Ton

Jogja
| Sabtu, 03 Januari 2026, 13:27 WIB

Advertisement

Minuman Manis Jadi Makanan Buruk bagi Otak, Ini Penjelasan Dokter

Minuman Manis Jadi Makanan Buruk bagi Otak, Ini Penjelasan Dokter

Lifestyle
| Sabtu, 03 Januari 2026, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement