Advertisement
Eko Suwanto: Dana Stunting Jogja 2026 Naik Rp120 Juta per Kelurahan
Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kota Jogja sekaligus Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. / ist
Advertisement
JOGJA—Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kota Jogja sekaligus Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyebut alokasi BKK Dana Keistimewaan untuk program penanganan stunting di Kota Jogja pada 2026 meningkat dari Rp100 juta pada 2025 menjadi Rp120 juta per kelurahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Eko Suwanto yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja dalam Forum Group Discussion (FGD) Strategi Atasi Stunting, Kamis (15/1/2026).
Advertisement
"PDI Perjuangan berkomitmen penuh untuk mendorong kebijakan pembangunan benar-benar dialokasikan untuk program pro rakyat. Termasuk penurunan angka stunting. Selamat, ini semua berkat kerja keras ibu dan bapak semuanya," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Eko Suwanto menjelaskan, untuk memperkuat program pro-rakyat di tingkat kelurahan, telah tersedia Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan serta Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan.
BACA JUGA
Ia menegaskan perlunya segera dilakukan penguatan kelembagaan di tingkat kalurahan dan kelurahan.
"Penguatan kelembagaan di tingkat kelurahan ini mutlak wajib dilakukan, salah satunya dengan mendorong segera dilakukan perubahan Perda Perangkat Daerah di Kota Jogja.
Ke depan, perlu segera dibentuk kelurahan sebagai Organisasi Perangkat Daerah. Tujuannya agar APBD DIY, khususnya Dana Keistimewaan, dapat dialokasikan secara maksimal di tingkat kelurahan melalui BKK Kota Jogja.
Selama ini, lurah dan jajaran sebagai unsur staf kemantren memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengelola anggaran di kelurahan," ujar alumni MEP UGM itu.
Paniradya Keistimewaan DIY, Kurniawan, mengapresiasi kinerja lurah dan perangkat di Kota Jogja dalam pelaksanaan serta pelaporan kegiatan penanganan stunting yang pada 2025 telah dialokasikan sebesar Rp100 juta.
"Terima kasih atas dedikasi dan disiplin menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Hasilnya, angka stunting turun di Kota Jogja. Selamat atas kerja keras bapak ibu lurah dan tim pendamping sehingga prevalensi stunting menurun signifikan," kata Kurniawan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Jogja, Aan Iswanti, menyatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja kompak tim pendamping keluarga bersama lurah di masing-masing kemantren.
"Kita rutin mendampingi dan melakukan intervensi pada kasus stunting serta ibu hamil yang mengalami anemia. Alhamdulillah, angka stunting di Jogja turun dari 12 persen menjadi 8,6 persen. Ini hasil kerja kita semua," kata Aan Iswanti.
Kenaikan dana stunting menjadi Rp120 juta per kelurahan pada 2026 diharapkan memperkuat intervensi langsung di tingkat warga. Penguatan kelembagaan dan dukungan Dana Keistimewaan menjadi fondasi agar program penanganan stunting di Kota Jogja semakin terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kualitas generasi masa depan. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gudang Kayu di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp48 Juta
Advertisement
Isra Mikraj dan Amalan Malam 27 Rajab yang Dianjurkan Ulama
Advertisement
Advertisement
Advertisement



