Advertisement
BPKH Pastikan Dana Haji 2026 Aman Meski Rupiah Berfluktuasi
Kepala BPKH RI Fadlul Imansyah dalam kegiatan BPKH Annual Media Outlook 2026 yang digelar di Yogyakarta, Sabtu (24/1 - 2026). / ist
Advertisement
JOGJA—Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dipastikan tidak mengganggu pembiayaan ibadah haji 2026 karena Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyiapkan skema pengelolaan dana berbasis multi mata uang untuk menjaga stabilitas biaya dan likuiditas.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI Fadlul Imansyah seusai menghadiri kegiatan BPKH Annual Media Outlook 2026 yang digelar di Jogja pada Sabtu (24/1/2026), yang menjadi forum tahunan koordinasi sekaligus keterbukaan informasi kepada publik dan media.
Advertisement
“Untuk pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kami pastikan dampaknya terhadap pembiayaan haji dapat dikendalikan. Asumsi kurs yang digunakan BPKH berada di kisaran Rp16.500 per dolar AS dan kami sudah mengamankan kebutuhan dolar sejak akhir tahun lalu,” kata Fadlul.
Ia menjelaskan, sekitar 70 hingga 80 persen biaya penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan valuta asing, terutama dolar AS dan riyal Saudi. Kondisi tersebut mendorong BPKH menyiapkan pembiayaan berbasis tiga mata uang, yakni rupiah, dolar AS, dan riyal Saudi, sebagai langkah antisipasi terhadap risiko selisih kurs.
BACA JUGA
“Dari sisi likuiditas, kami sudah mempersiapkan pembiayaan berbasis tiga mata uang. Kebutuhan dana sudah dimatangkan dalam masing-masing mata uang sehingga fluktuasi nilai tukar saat ini tidak mengganggu pos pembiayaan yang sudah dialokasikan,” jelasnya.
Dalam pengelolaan dana haji, BPKH tetap mengedepankan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, serta optimalisasi nilai manfaat. Fadlul menyebutkan, berbagai langkah mitigasi risiko juga dilakukan, termasuk strategi lindung nilai atau hedging, agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap berada pada tingkat yang rasional.
“Kami terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). Saat ini BPKH diperbolehkan membeli dolar secara bertahap tanpa pelaporan underlying di awal karena BI memahami kebutuhan rutin BPKH setiap tahun,” katanya.
Selain pengamanan kurs, BPKH memastikan seluruh pembayaran utama layanan haji di Arab Saudi telah dilakukan lebih awal. Pembayaran untuk layanan Armuzna, misalnya, telah diselesaikan pada Januari 2025.
“Untuk pembayaran layanan haji kepada pihak Arab Saudi, pembayaran utama seperti Armuzna sudah dilakukan pada 9 dan 20 Januari. Selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kementerian Haji langsung ke vendor. Prinsipnya, kami siap bersinergi melalui BPKH Limited jika dibutuhkan,” ucap Fadlul.
Ia menegaskan kondisi keuangan BPKH saat ini berada dalam keadaan sehat. Calon jemaah haji, termasuk dari wilayah Daerah Istimewa Jogja dan sekitarnya, diminta tetap tenang karena gejolak nilai tukar tidak serta-merta membebani jemaah secara signifikan berkat adanya subsidi dari nilai manfaat dana haji.
“Kami ingin transparansi BPKH dibuka seluas-luasnya. Media yang kritis sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah maraknya hoaks dan disinformasi,” katanya.
Ke depan, BPKH berharap penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih efisien dan berkualitas, seiring komitmen lembaga tersebut untuk terus memperkuat tata kelola keuangan haji serta memperluas komunikasi publik melalui agenda seperti BPKH Annual Media Outlook yang digelar di Jogja. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
- Panduan Wisata Jogja 2026: Dari Glamping hingga Hidden Gems
- Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
- Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
- Kelas Menengah Jadi Penopang Utama Wisata Nasional
Advertisement
BPBD Gunungkidul Belum Naikkan Status Tanggap Darurat
Advertisement
Jangan Disamakan, Puasa Ramadan Berbeda dengan Diet IF
Advertisement
Advertisement
Advertisement




