Advertisement

BPKH Pastikan Dana Haji 2026 Aman Meski Rupiah Tertekan Dolar AS

Media Digital
Selasa, 27 Januari 2026 - 04:57 WIB
Sunartono
BPKH Pastikan Dana Haji 2026 Aman Meski Rupiah Tertekan Dolar AS Kepala BPKH RI Fadlul Imansyah. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dipastikan tidak menghambat pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2026. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan kesiapan likuiditas dana haji tetap terjaga melalui strategi pengelolaan multi mata uang yang telah dipersiapkan secara matang.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala BPKH RI Fadlul Imansyah dalam kegiatan BPKH Annual Media Outlook 2026 yang berlangsung di Yogyakarta, Sabtu (24/1/2026). Forum tahunan ini menjadi sarana koordinasi internal sekaligus wadah keterbukaan informasi BPKH kepada publik dan media.

Advertisement

Fadlul menjelaskan, potensi tekanan akibat pelemahan rupiah telah diperhitungkan sejak awal melalui asumsi nilai tukar yang konservatif. BPKH menggunakan asumsi kurs di kisaran Rp16.500 per dolar AS serta telah mengamankan kebutuhan valuta asing sejak akhir tahun sebelumnya.

“Untuk pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kami pastikan dampaknya terhadap pembiayaan haji dapat dikendalikan. Asumsi kurs yang digunakan BPKH berada di kisaran Rp16.500 per dolar AS dan kami sudah mengamankan kebutuhan dolar sejak akhir tahun lalu,” kata Fadlul.

Ia memaparkan bahwa sekitar 70 hingga 80 persen biaya penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan mata uang asing, terutama dolar AS dan riyal Saudi. Oleh karena itu, BPKH menerapkan skema pembiayaan berbasis tiga mata uang guna meminimalkan risiko fluktuasi kurs.

“Dari sisi likuiditas, kami sudah mempersiapkan pembiayaan berbasis tiga mata uang. Kebutuhan dana sudah dimatangkan dalam masing-masing mata uang sehingga fluktuasi nilai tukar saat ini tidak mengganggu pos pembiayaan yang sudah dialokasikan,” jelasnya.

Dalam mengelola dana haji, BPKH tetap berpegang pada prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, serta optimalisasi nilai manfaat. Langkah mitigasi risiko, termasuk skema lindung nilai atau hedging, terus dilakukan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap berada pada tingkat yang rasional dan terkendali.

“Kami terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Saat ini BPKH diperbolehkan membeli dolar secara bertahap tanpa pelaporan underlying di awal karena BI memahami kebutuhan rutin BPKH setiap tahun,” katanya.

Selain pengelolaan kurs, BPKH juga memastikan seluruh pembayaran utama layanan haji di Arab Saudi telah dilakukan lebih awal. Langkah ini diambil untuk menjaga kepastian layanan dan efisiensi biaya.

“Untuk pembayaran layanan haji kepada pihak Arab Saudi, pembayaran utama seperti Armuzna sudah dilakukan pada 9 dan 20 Januari. Selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kementerian Haji langsung ke vendor. Prinsipnya, kami siap bersinergi melalui BPKH Limited jika dibutuhkan,” ucap Fadlul.

Fadlul menegaskan kondisi keuangan BPKH saat ini berada dalam keadaan sehat. Calon jemaah haji, termasuk di wilayah DIY dan sekitarnya, diminta tidak khawatir karena dinamika nilai tukar tidak serta-merta membebani jemaah secara signifikan berkat dukungan nilai manfaat dana haji.

“Kami ingin transparansi BPKH dibuka seluas-luasnya. Media yang kritis sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah maraknya hoaks dan disinformasi,” katanya.

Ke depan, BPKH menargetkan penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berlangsung lebih efisien dan berkualitas. Pelaksanaan BPKH Annual Media Outlook di Yogyakarta juga menjadi bagian dari komitmen lembaga tersebut untuk terus memperkuat komunikasi, keterbukaan, dan kedekatan dengan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

PSIM Jogja Ekspansi Bisnis, Buka Store Resmi di Bandara YIA

PSIM Jogja Ekspansi Bisnis, Buka Store Resmi di Bandara YIA

Jogja
| Selasa, 27 Januari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Kelelawar dan Babi Sebarkan Virus Nipah, Ini Penjelasan Lengkap WHO

Kelelawar dan Babi Sebarkan Virus Nipah, Ini Penjelasan Lengkap WHO

Lifestyle
| Selasa, 27 Januari 2026, 17:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement