Advertisement

Ratusan Daerah Raih UHC Awards 2026, Kepesertaan JKN Tembus 98 Persen

Media Digital
Selasa, 27 Januari 2026 - 10:52 WIB
Abdul Hamied Razak
Ratusan Daerah Raih UHC Awards 2026, Kepesertaan JKN Tembus 98 Persen Pemkot Jogja menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang digelar BPJS Kesehatan, Selasa (27/1 - 2026). Ist

Advertisement

JAKARTA — Komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan nasional kembali mendapat apresiasi. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang digelar BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil memastikan warganya terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian tersebut mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS Kesehatan dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Advertisement

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah daerah dalam mendorong kepesertaan masyarakat serta menjamin keberlanjutan peserta aktif melalui dukungan kebijakan dan anggaran.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.

Ia menegaskan, ketika kepala daerah memiliki komitmen kuat terhadap program jaminan kesehatan, maka pemerataan akses layanan kesehatan dapat terwujud secara lebih optimal.

Sejalan dengan target Global Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator penting dalam mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi instrumen utama pencapaian target SDGs 3.8 yang menargetkan seluruh penduduk terlindungi jaminan kesehatan.

Tak hanya memperluas akses layanan, capaian UHC juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial. Ghufron mengungkapkan, riset LPEM FEB UI tahun 2025 menunjukkan daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, pelayanan kesehatan lebih mudah diakses, serta beban pengeluaran kesehatan rumah tangga yang menurun.

Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan turut mendorong lonjakan pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta per hari.

Untuk menjaga mutu layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, meningkatkan layanan primer, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital. Berbagai kanal layanan non tatap muka telah dikembangkan, mulai dari Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, hingga Care Center 165.

“Peserta kini bisa menggunakan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan selama satu tahun terakhir. Ini memudahkan dokter memberikan pelayanan lebih cepat dan tepat,” jelas Ghufron.

UHC Awards 2026 sendiri diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat daerah lain agar mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

“Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. Menurutnya, jaminan kesehatan nasional mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya pengobatan.

“Kesehatan menjadi faktor strategis dalam menjaga keberlanjutan bangsa. Masyarakat sehat akan melahirkan bangsa yang makmur dan unggul,” kata Cak Imin.

Ia menargetkan cakupan kepesertaan JKN terus meningkat hingga mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Pemerintah daerah diminta tidak hanya memperluas cakupan, tetapi juga menjaga kualitas layanan kesehatan.

“Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN. Kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sejumlah pemerintah daerah turut meraih penghargaan, yakni Pemerintah Daerah DIY, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tingginya komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warganya.

“Dengan UHC, masyarakat DIY dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir terhadap beban biaya,” ujar Nandar.

Berdasarkan data per 1 Januari 2026, kepesertaan JKN di DIY telah mencapai 99,16 persen atau 3.720.602 jiwa. Kota Yogyakarta mencatat cakupan 99,45 persen dengan 413.493 peserta, sementara Kabupaten Bantul mencapai 98,99 persen. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gunungkidul Luncurkan Lapor Dok untuk Respon Cepat Penyakit Ternak

Gunungkidul Luncurkan Lapor Dok untuk Respon Cepat Penyakit Ternak

Gunungkidul
| Kamis, 29 Januari 2026, 22:27 WIB

Advertisement

Kelelawar dan Babi Sebarkan Virus Nipah, Ini Penjelasan Lengkap WHO

Kelelawar dan Babi Sebarkan Virus Nipah, Ini Penjelasan Lengkap WHO

Lifestyle
| Selasa, 27 Januari 2026, 17:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement