Advertisement

Ketua Komisi B DPRD Bantul Kaji Keluhan Pelaku Wisata soal Retribusi

Media Digital
Rabu, 22 April 2026 - 10:30 WIB
Jumali
Ketua Komisi B DPRD Bantul Kaji Keluhan Pelaku Wisata soal Retribusi Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto - Istimewa

Advertisement

BANTUL – Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto, menegaskan pihaknya tengah mengkaji berbagai keluhan dari pelaku wisata terkait kebijakan retribusi yang dinilai memberatkan, khususnya di kawasan wisata pantai bagian barat.

Arif menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk mengakomodasi masukan, termasuk kemungkinan penurunan tarif retribusi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan tarif tersebut baru diberlakukan dalam dua tahun terakhir dengan nominal Rp15.000, yang juga mempertimbangkan kesetaraan dengan daerah lain seperti Gunungkidul dan Kulonprogo.

Advertisement

“Masukan dari pelaku wisata, terutama di wilayah barat, cukup banyak. Mereka merasa dirugikan dengan sistem tarif yang masih disamaratakan,” ujar Arif.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada pergeseran kunjungan wisatawan. Banyak wisatawan memilih berkunjung ke wilayah barat, namun mengeluhkan tarif yang dianggap terlalu mahal, terutama bagi pengunjung yang hanya ingin singgah singkat seperti sekadar menikmati kopi.

Arif menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tarif tidak bisa dilakukan secara instan. Revisi harus melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Meski demikian, wacana penyesuaian tarif mulai mengemuka, termasuk kemungkinan membedakan tarif antara kawasan pantai timur dan barat.

“Kalau dibedakan, akan lebih terukur. Saat ini masih satu tarif untuk semua. Padahal potensi dan fasilitas di masing-masing wilayah berbeda,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan tarif sebelumnya didasarkan pada potensi pasar wisata yang meningkat, terutama setelah pembangunan infrastruktur seperti Jembatan Kabanaran dan akses menuju kawasan Kelok 23 yang dinilai membuka peluang besar bagi kunjungan wisatawan.

Namun demikian, Arif mengakui bahwa jika tarif di wilayah barat diturunkan, maka kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan berkurang, mengingat fasilitas di kawasan tersebut masih terbatas.

Selain soal tarif, isu lokasi penarikan retribusi juga menjadi perhatian. Kawasan Pantai Parangtritis sempat menjadi sorotan karena sistem penarikan retribusi yang dinilai kurang ideal. Arif menyebut, ke depan penarikan retribusi sebaiknya ditempatkan di pintu-pintu masuk utama untuk meningkatkan efektivitas.

“Kami juga perlu kajian terkait SDM dan sistem di pintu Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Untuk wilayah barat relatif tidak bermasalah karena sudah berada di jalur utama,” tambahnya.

Komisi B DPRD Bantul menegaskan akan terus melakukan kajian bersama berbagai pihak guna mencari solusi terbaik yang tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mendukung keberlangsungan usaha pelaku wisata lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Panggilan Palsu 119 di Sleman Capai 40 Persen, Respons Darurat Tergan

Panggilan Palsu 119 di Sleman Capai 40 Persen, Respons Darurat Tergan

Sleman
| Kamis, 23 April 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Tak Sadar Punya Utang Pinjol, Begini Cara Mengeceknya

Tak Sadar Punya Utang Pinjol, Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle
| Kamis, 23 April 2026, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement