Yayasan Milik Keluarga Cendana Digugat Rp500 Miliar
Mitora Pte Ltd, menggungat Yayasan Harapan Kita beserta 3 anggota keluarga cendana Rp500 miliar.
Mitora Pte Ltd, menggungat Yayasan Harapan Kita beserta 3 anggota keluarga cendana Rp500 miliar.
Perkara ini menjadi salah satu pelanggaran paten terbesar dalam sejarah AS. Intel menyatakan akan mengajukan banding.
Pemerintah telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Serta Pemutusan Hubungan Kerja. RPP tersebut mengatur perincian terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) baik alasan tindakan tersebut serta prosedurnya.
Adanya UU Cipta Kerja membuat untuk sementara waktu penegakan hukum persaingan usaha kemungkinan besar terhambat, karena produk hukum ini mengamanatkan sejumlah peraturan pelaksana yang harus dibuat dalam peraturan pemerintah.
Coca-Cola Amatil Indonesia (CCAI) Semarang, Jawa Tengah menerima Zero Accident Awards 2000 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kamis, 8 Oktober 2020.
Perubahan menyeluruh terjadi di seluruh dunia karena munculnya pandemi Covid-19 dan telah memaksa perubahan fundamental di seluruh aspek kehidupan. Perusahaan harus mampu melakukan pemilihan stategi yang tepat untuk tetap bisa bertahan. Ketidakpastian menjadi faktor mutlak yang harus mampu dihadapi dalam pengambilan keputusan yang tepat. Strategi yang tepat akan mampu untuk mempertahankan employer branding di masa mendatang.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memberikan penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident Award) kepada PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Cilacap, Kamis (8/10/2020). Penghargaan ini di serahkan secara daring oleh Ida Fauziah , Menteri Ketenagakerjaan RI.
Metode atau pendekatan bekerja dari rumah atau dikenal dengan istilah WFH atau work from home sebenarnya bukan sesuatu yang baru, hanya saja sejak pandemi Covid-19 ini metode tersebut menjadi praktek yang dilakukan demi mengendepankan prinsip aman namun produktif.
Garuda Indonesia diduga melanggar Pasal 19 huruf d UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Diskriminasi dan Persiangan Usaha Tidak Sehat.
Strategi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang saat ini tengah fokus menumbuh kembangkan sektor industri manufaktur sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional