DPR RI Minta Kemendagri Hati-hati Berikan Status Istimewa Suatu Daerah
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengingatkan Kementerian Dalam Negeri untuk berhati-hati dalam memberikan status daerah istimewa bagi suatu wilayah,
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengingatkan Kementerian Dalam Negeri untuk berhati-hati dalam memberikan status daerah istimewa bagi suatu wilayah,
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini Istana belum menerima usulan mengenai sejumlah daerah termasuk Surakarta menjadi daerah istimewa.
“Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ungkapnya.
Sampai dengan April 2025 setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan atau wilayah mandiri, baik itu mencakup provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Normalisasi di sejumlah sungai menjadi salah satu programnya untuk mengatasi sejumlah permasalahan di bidang pertanian dan perikanan.
Kepala daerah yang tidak dapat menghadiri retret atau pembekalan di Akmil Magelang diminta untuk mengirimkan wakilnya sebagai pengganti.
Pasca menerima tampuk kepemimpinan sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi sudah tidak sabar segera turun ke lapangan, untuk melaksanakan program-program
Bupati Sleman terpilih, Harda Kiswaya menyiapkan sejumlah skenario pendanaan di tengah efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan.
Desain besar otonomi daerah yang sedang disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu mengatur evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah (pemda).
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengajak pemerintah desa untuk berperan aktif dalam mewujudkan Asta Cita yang dicanangkan oleh pemerintah.