BKK Danais untuk Pengembangan Tata Ruang Kawasan Terpadu
Pemda DIY menggulirkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais) ke kalurahan melalui program Tata Ruang Kawasan Terpadu.
Pemda DIY menggulirkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais) ke kalurahan melalui program Tata Ruang Kawasan Terpadu.
Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY menjadi salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan di Jogja.
Pemerintah Kabupaten Bantul mengaku tahun ini mendapatkan dana keistimewaan (Danis) dari Pemda DIY sebesar Rp32,6 miliar
Pemda DIY kembali menggelontorkan miliaran rupiah dana keistimewaan (danais) DIY melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kalurahan di DIY.
Program Padat Karya Jogja Istimewa kembali digulirkan pada 2023 ini menggunakan dana keistimewaan DIY. Program ini menyasar kalurahan untuk pembangunan fisik
Pemda DIY menggulirkan program Jogja Hijau yang didukung dengan dana keistimewaan pada 2023. Program ini merupakan pemberdayaan masyarakat.
Ratusan Kepala Keluarga (KK) miskin di wilayah DIY mendapatkan bantuan program pemanfaatan tanah kalurahan.
Paniradya Kaistimewan DIY terus berupaya untuk menyebarluaskan informasi tentang pelaksanaan keistimewaan DIY.
Pada 2023 ini Pemda DIY melalui Paniradya Kaistimewan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY mengalokasikan danais untuk penanganan sampah.
Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk pemanfaatan tanah kas desa mengalami kenaikan di 2023 ini.