Digelontor Danais, Dana Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Bantul Naik Jadi Rp65 Juta Per Unit
Pemda DIY mengalokasikan Dana Keistimewaan (Danais) Rp.5,98 miliar untuk pembangunan beberapa Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bantul.
Pemda DIY mengalokasikan Dana Keistimewaan (Danais) Rp.5,98 miliar untuk pembangunan beberapa Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bantul.
Dinas Kebudayaan atau Disbud (Kundha Kabudayan) DIY menyebut berbagai event kebudayaan yang digelar sepanjang 2023 berdampak signifikan pada perekonomian DIY.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menggelar Rakor Sinergitas Percepatan Pembentukan Kelompok Jagawarga. Tak hanya berdiskusi untuk mewujudkan akseleras
DLH Gunungkidul memastikan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle di Kawasan Pelabuhan Gesing batal terlaksana di tahun ini.
Paniradya Kaistimewan mendorong para pemangku wilayah untuk bisa memanfaatkan tanah kas kalurahan bagi kepentingan masyarakat umum.
Dana Keistimewaan memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas di DIY. Salah satunya melalui program Posbindu Sentoso di Sentolo Kulonprogo.
Dana Kaistimewaan (danais) DIY memberi perhatian khusus pada pengembangan kegiatan budaya dan pariwisata.
Pemda DIY menggulirkan Reformasi Kalurahan dengan target pada akhir masa jabatan Gubernur pada 2027 mendatang, sudah dijalankan penuh di semua wilayah.
Pemda DIY pada tahun ini menyalurkan sebanyak Rp132 miliar ke 310 kalurahan melalui Dana Keistimewaan (Danais).
Keberadaan mahasiswa baru yang akan menjalani pendidikan di Jogja mendapatkan perhatian khusus dari Pemda DIY.