Sudah Disahkan, Segini Kuota Taksi Online di DIY
Setelah tertunda sekian waktu, Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY tentang Wilayah Operasi dan Kebutuhan Kendaraan Angkutan Sewa Khusus akhirnya ditandatangani Sri Sultan HB X. Kuota taksi online di DIY secara resmi ditetapkan sejumlah 496 kendaraan.