Komdigi Siapkan Aturan Larang Anak di Bawah Umur Bikin Akun Medsos
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menyiapkan aturan di ruang digital untuk perlindungan anak
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menyiapkan aturan di ruang digital untuk perlindungan anak
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana untuk membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia, dalam rangka percepatan aturan perlind
Kemenkomdigi menerima masukan dari pihak-pihak terkait mengenai penyusunan rancangan aturan pemakaian media sosial bagi anak-anak.
Para pengguna Threads kini bisa menjadwal postingan melihat lebih banyak metrik dalam Insights di aplikasi berbasis teks yang dikembangkan Instagram tersebut.
Sempat tidak bisa diakses sejak 19 Januari 2025, aplikasi media sosial TikTok kembali beroperasi di Amerika Serikat (AS) mulai 20 Januari 2025.
Kemenkomdigi bakal memfokuskan tiga hal dalam menyusun aturan perlindungan anak di ruang digital.
Waktu ini digunakan untuk memberi kesempatan kepada pemerintahan Donald Trump menentukan tindakan yang tepat ke depannya dengan cara yang tertib.
Pemerintah China berharap pemerintahan Amerika Serikat tetap mengizinkan media sosial TikTok beroperasi di AS karena berdampak positif bagi perekonomian.
"Konten-konten di media sosial seringkali menampilkan kehidupan yang tampak sempurna, sehingga memicu pengguna untuk membandingkan diri,"
TikTok tidak lagi dapat diakses di Amerika Serikat setelah undang-undang mengenai pelarangan platform asal China tersebut mulai diberlakukan pada 19 Januari 20