UE Denda Platform X Rp2,3 Triliun atas Pelanggaran Aturan Digital
Komisi Eropa mendenda X Rp2,3 triliun karena melanggar aturan DSA termasuk fitur centang biru dan akses data peneliti.
Komisi Eropa mendenda X Rp2,3 triliun karena melanggar aturan DSA termasuk fitur centang biru dan akses data peneliti.
Rusia memblokir FaceTime dan Snapchat, memperketat pengawasan digital dan mendorong penggunaan aplikasi lokal.
Komisi Eropa selidiki WhatsApp terkait larangan AI pihak ketiga yang dianggap bisa langgar aturan persaingan di Uni Eropa.
India mencabut aturan wajib instal aplikasi keamanan di smartphone baru setelah menuai kritik publik dan perusahaan teknologi.
Instagram uji coba aturan baru membatasi hanya tiga hashtag per postingan, belum berlaku untuk semua pengguna.
91% difabel belum akses internet, berdampak pada layanan publik digital yang makin sulit dijangkau.
Program digitalisasi pendidikan melalui IFP, laptop, dan materi digital telah menjangkau 75% sekolah seluruh Indonesia.
WhatsApp rilis obrolan lintas aplikasi di Uni Eropa sesuai DMA, dukung chat dengan BirdyChat dan Haiket, hadir beberapa bulan ke depan.
TikTok luncurkan bulletin board untuk kreator dengan fitur mirip broadcast Instagram.
MPA menuding Meta salah gunakan label rating PG-13 untuk kebijakan konten remaja di Instagram.