Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
Buruh mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan termasuk di dalamnya menghapus sistem kontrak dan outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Buruh mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan termasuk di dalamnya menghapus sistem kontrak dan outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mendesak perlunya Revisi UU Ketenagakerjaan yang berperspektif gender dan segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja
Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
buruh dari empat perusahaan di DIY menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial (PHI) Jogja
Insentif ini berupa pajak yang ditanggung pemerintah dan berlaku bagi pekerja sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan upah di bawah Rp10 juta.
Serikat buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja dan Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Pasar Sembako Murah di Sekretariat MPBI DIY kawasan Bintaran, Kota J
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan masih belum mencerminkan prinsip
KSPI bakal menyampaikan tiga aspirasi kepada DPR RI pada Selasa (30/9) mendatang sebagai bahan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Serikat buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar Sekolah Serikat Buruh, Sabtu (20/9/2025) Minggu (21/9/2025).
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mendapatkan bantuan sembako dari Polda DIY yang akan disalurkan kepada buruh melaui pasar murah.