Garuda Akan Penuhi Hak Karyawan Kontrak yang Ter-PHK
PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) akan memutus kontrak sekitar 700 karyawannya. Namun maskapai penerbangan pelat merah ini memastikan untuk memenuhi seluruh hak karyawan tenaga kerja kontrak yang terdampak penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja mereka.