Mekah Mulai Dipadati Jemaah Haji Indonesia
Kota Mekah mulai didatangi jemaah haji Indonesia dari Madinah maupun Jeddah sejak Sabtu (20/7/2019).
Kota Mekah mulai didatangi jemaah haji Indonesia dari Madinah maupun Jeddah sejak Sabtu (20/7/2019).
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Traveloka dan Tokopedia tidak bisa melayani jasa pemberangkatan umrah. Sesuai dengan Undang-Undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji, penyelenggaraan umrah harus dilakukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Musim haji telah tiba. Ada banyak kisah terjadi di musim ibadah umat Islam ini. Dua sahabat karib, Umar dan Roby, bertemu di Tanah Suci setelah berpisah selama 10 tahun karena tugas dan pekerjaan masing-masing yang harus mereka jalani selama ini.
Menunaikan ibadah haji di usia yang mencapai lebih dari 100 tahun merupakan hal yang langka. Faktanya, salah satu jemaah haji asal Indonesia tahun ini ada yang mencapai usia 105 tahun.
Musim haji telah tiba. Kiswah kain penutup Kakbah diangkat setinggi tiga meter sebagai penanda dan persiapan telah tibanya musim haji tahun ini.
Raja Salman bin Abdulaziz dan Putera Mahkota Muhammad bin Salman mengundang Uhi, 94, seorang kakek dari Indonesia, untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
Jemaah haji yang tengah berada di Kakbah bisa membayangan Kakbah hilang sesaat menjelang salat dzuhur di Masjidil Haram, Kota Mekkah, Senin (15/7/2019).
Sebanyak dua calon haji (calhaj) dari Sleman batal berangkat ke Tanah Suci. Satu orang calhaj batal berangkat karena sakit, sedangkan satu orang lainnya lantaran meninggal dunia.
Jemaah calon haji tertua Sukinah, 93, yang tergabung dalam Kloter Surabaya-1 tiba di Mekkah setelah menempuh perjalanan dengan bus dari Madinah selama sekitar empat jam dan disambut dengan shalawat Nabi.
Perlu dipahami oleh jemaah haji dan masyarakat pada umumnya, bahwa biaya operasional per jemaah haji Indonesia adalah Rp69.744.435. Biaya Penyelanggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan oleh jemaah untuk tahun ini adalah hanya sebesar Rp35.235.602 per jemaah. Artinya, ada selisih biaya sebesar Rp34.508.833 atau total setara dengan Rp7.971.540.400.000. Selisih ini ditutup dengan dana yang bersumber dari hasil pengelolaan BPIH jemaah haji dan efisiensi operasional haji pada tahun sebelumnya.