Lima Aspek Ini Dibutuhkan untuk Mendukung 5G di Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menilai perlu sinergi di lima aspek kebijakan untuk mendukung persiapan dan tata kelola 5G yang komprehensif.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menilai perlu sinergi di lima aspek kebijakan untuk mendukung persiapan dan tata kelola 5G yang komprehensif.
Internet membuat batasan waktu dan jarak menjadi semakin tidak berarti. Interaksi sosial dan bisnis semakin dinamis dengan keberadaan internet. Proses ini secara teknis memang terlihat semakin gampang atau efisien, namun apakah efektifitas komunikasi benar-benar semakin mudah? Nilai etika, gaya bicara, konten pembicaraan antar generasi dan antar budaya ternyata menjadi tantangan baik dalam interaksi sosial maupun urusan bisnis.
Sekitar 50 persen area blank spot atau tempat-tempat yang tidak tersentuh sinyal komunikasi menjadi catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo. Dewan meminta Pemkab Kulonprogo serius menghilangkan blank spot untuk mendukung terselenggaranya pembelajaran secara dalam jaringan (daring) selama pandemi Covid-19.
Ada banyak alasan pengguna Telegram menghapus pesan yang telah terkirim. Entah penggunaan kata yang salah hingga salah mengirim pesan ke kontak lain.
Johny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika memastikan implementasi 5G di Indonesia tetap berjalan meski proses seleksi frekuensi radio 2,3GHz, yang merupakan salah satu band untuk jaringan internet generasi kelima, dihentikan.
Rencana PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) untuk mengadopsi 5G, bisa memberikan dampak positif terhadap citra perusahaan. Selain itu juga bisa membantu Indonesia menata ekosistem 5G sehingga menjadi lebih matang.
Anggota Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Yose Rizal Damuri menilai bahwa pemanfaatan data lintas platform semakin berkembang di industri digital, termasuk fintech peer-to-peer (P2P) lending. Pemanfaatan itu biasanya terjadi saat dua perusahaan digital melakukan kerja sama.
Pandemi menuntut percepatan pembangunan, pemerataan, serta peningkatan kapasitas dan kualitas telekomunikasi yang signifikan.
Pandemimendorong adopsi teknologi untuk menopang aktivitas bisnis/ekonomi dankoneksi keseharianmenjadi lebih efisien.
Dalam regulasi turunan UU Ciptaker, pengalihan spektrum frekuensi dapat diinisiasi oleh penyelenggara telekomunikasi - tanpa harus merger - selama mendapat persertujuan dari Menteri Komunikasi dan Informatika.