Pemerintah Batasi Praktik Unreg SIM Card
Guna menghindari praktik penyalahgunaan fitur, pembatalan pendaftaran/registrasi kartu SIM prabayar bakal dibatasi pemerintah.
Guna menghindari praktik penyalahgunaan fitur, pembatalan pendaftaran/registrasi kartu SIM prabayar bakal dibatasi pemerintah.
Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty menuturkan operator Zain telah melanggar Undang-Undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 beserta turunannya. Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, seharusnya Kominfo dan BRTI sudah melakukan penghentian peredaran kartu Zain di seluruh embarkasi haji, tanpa terkecuali.
Perusahaan atau operator telekomunikasi asing harus mendaftarkan diri dan mengajukan izin usaha kepada Pemerintah Indonesia untukmelindungi kepentingan dan hak-hak konsumen.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Ririek Adriansyah meminta pemerintah turut memikirkan mengenai investasi peralatan untuk pemblokiran IMEI yang dibebankan kepada operator.
Meski urgensi keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi sudah diakui, tapi belum terlihat tanda-tanda beleid itu akan selesai pembuatannya dalam waktu dekat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memerintahkan operator seluler Tanah Air untuk turut memberantas keberadaan ponsel-ponsel ilegal dengan validasi kode unik perangkat atau IMEI.
Usai mendapatkan kucuran dana sebesar Rp47 triliun beberapa waktu lalu, PT Hutchison 3 Indonesia belum berencana untuk meminjam uang dari pihak bank.
Semua pemangku kepentingan, operator harus taat, kemudian pedagang kan juga ada yang baik dan tidak baik, misal pedagang memakai identitas orang lain untuk menjual kartu,
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Agung Harsoyo mengungkapkan program registrasi kartu prabayar saat ini sudah berada pada jalur yang tepat dalam mewujudkan peradaban digital Indonesia.
Layanan Google seperti Gmail dan Youtube sempat mengalami gangguan dalam beberapa jam pada Minggu (2/6/2019).