Pemerintah dan DPR Tetapkan Usia Minimal Menikah 19 Tahun. Ideal?
RUU Perubahan UU No.1/1974 tentang Perkawinan telah disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Lembaga Legislatif. Batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan maupun laki-laki pun kini 19 tahun.