Waspada! Fenomena Hubungan Seks di Luar Penikahan di Indonesia Melonjak
Fenomena hubungan seksual di luar pernikahan setiap tahun terus mengalami peningkatan. Hal ini harus diwaspadai semua pihak.
Fenomena hubungan seksual di luar pernikahan setiap tahun terus mengalami peningkatan. Hal ini harus diwaspadai semua pihak.
Terdapat perbedaan tujuan antara laki-laki dan perempuan menjadi salah satu alasan yang menyebabkan angka pernikahan turun.
Selain batas usia pernikahan, penurunan angka pernikahan juga dipengaruhi oleh tren penundaan pernikahan.
Rencana merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dari aspek esensi dan praktik di berbagai negara.
Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama tengah menyiapkan policy brief dan naskah akademik.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menginstruksikan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) bisa digunakan sebagai tempat pernikahan semua agama
Sebuah pembicaraan di komunitas daring di Korea Selatan (Korsel), Blind mendadak viral karena memperdebatkan mengenai biaya pernikahan
Wacana pemanfaatan KUA untuk mencatatkan pernikahan semua agama oleh Kementerian Agama (Kemenag) tengah dipersiapkan juga di Bumi Binangun.
Warga Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yakni seorang anak di bawah umur diduga melahirkan bayi, membunuhnya dan membuang di saluran irigasi
Kemenag tengah merancang KUA inklusif yang tak hanya dikhususkan melayani urusan-urusan umat Islam, tetapi semua agama.