Baba Rafi Ekspansi ke 9 Negara, Ini Strateginya
PT Baba Rafi Indonesia yang dikembangkan oleh Nilam Sari dan Hendy Setiono sejak 2003, kini berkembang pesat hingga membuka pasar di sembilan negeri.
PT Baba Rafi Indonesia yang dikembangkan oleh Nilam Sari dan Hendy Setiono sejak 2003, kini berkembang pesat hingga membuka pasar di sembilan negeri.
Menjawab keluhan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah tentang sulitnya menjangkau akses pinjaman modal perbankan. PT. Pertamina MOR IV yang berada di wilayah Jawa Tengah dan DIY memberikan solusi melalui Program Kemitraan yang ditujukan bagi UMKM.
PT Trisinar Indopratama melalui merek Technoplast memberikan kesempatan pada desainer lokal berkreasi mendesain wadah makanan dan botol minuman plastik.
Para pengusaha yang bergabung dalam Inaplas menolak rencana Pemerintah Jakarta untuk memulai gerakan Jakarta Tanpa Plastik.
Harga kedelai yang terus terkerek melampaui harga Rp7.000 per kilogram membuat para pengusaha tempe di Jogja kelimpungan. Pasalnya lebih dari 80% bahan baku kedelai yang digunakan untuk memproduksi tempe merupakan komoditas impor. Mau tak mau, para produsen mengambil siasat untuk mengurangi volume tempe. Sebab menaikkan harga, nyaris tak mungkin dilakukan.
Nomor izin edar (NIE) yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dianggap bisa menjadi nilai tambah UMKM dalam menghadapi persaingan bisnis. NIE bisa jadi jaminan keamanan dan kualitas bagi konsumen yang membeli produk-produk UMKM, terutama produk pangan.
Pesatnya pertumbuhan industri kreatif, ternyata tidak dibarengi dengan pemahaman akan pentingnya Hak Kekayaaan Intelektual (HKI). Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mencatat dari sekian banyak pelaku ekonomi kreatif yang ada, baru 11% produk kreatif yang telah mengantongi label paten HKI.
Agar bisnisnya berkembang, para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus tahu potensi usahanya masing-masing. Dengan memahami potensinya, UMKM bisa menyusun strategi yang tepat dalam mengelola bisnisnya.
Penetrasi Internet untuk dimanfaatkan sebagai pendukung usaha kreatif masih rendah. Terutama pemanfaatannya untuk pelaku ekonomi kreatif di subsektor kuliner, fesyen dan kriya.
Ekonom menilai penurunan pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM sebesar 0,5% hanyalah stimulus yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan tindak lanjut pelaksanaannya diserahkan kepada para pelaku UMKM.