Bupati Endah Urung Melakukan Penataan Pejabat di Gunungkidul, Ini Sebabnya
Kepemimpinan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dengan Wakil Bupati Joko Parwoto sudah lebih dari enam bulan, tapi belum melakukan penataan pejabat
Kepemimpinan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dengan Wakil Bupati Joko Parwoto sudah lebih dari enam bulan, tapi belum melakukan penataan pejabat
Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu diperkirakan akan membuat postur belanja pegawai di Pemkab Gunungkidul naik
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono memastikan, kebijakan pemangakasan anggaran dari Pemerintah Pusat berdampak ke daerah.
Berdasarkan data yang ada, terdapat 2.017 pegawai non-ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul. Jumlah ini juga akan diusulkan menjadi tenaga PPPK Paruh Waktu.
Hingga sekarang masih dikaji dan dirapatkan. Yang jelas, juga nunggu kebijakan pimpinan.
Teka teki mengenai keberlangsungan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gunungkidul mulai terjawab karena ada pengadaan PPPK paruh waktu.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggandeng Universitas Diponegoro (UNDIP), UPN Veteran Yogyakarta, dan Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI).
Proyek yang didanai APBD tersebut menelan anggaran total sekitar Rp1,4 miliar.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih berjanji akan segera melakukan penataan pejabat. Guna memaksimalkan potensi, ada syarat khusus didalam penataan.
Bupati Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran No.40/2025 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal agar petani sejahtera.