200 Burung Liar Tanpa Dokumen Gagal Diselundupkan di Ketapang
Karantina Ketapang menggagalkan pengiriman sekitar 200 burung liar tanpa dokumen karantina dari Bali menuju Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Karantina Ketapang menggagalkan pengiriman sekitar 200 burung liar tanpa dokumen karantina dari Bali menuju Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Vietnam telah menyita lebih lima metrik ton sisik trenggiling yang disembunyikan di peti kemas berisi kacang mete dari Nigeria. Kasus perdagangan satwa liar itu termasuk dalam skala besar di Asia Tenggara.
Kasus perdagangan ilegal komodo di Jawa Timur diduga melibatkan sindikat internasional.
Proses hukum terhadap seorang nelayan Bantul yang menjadi tersangka setelah melanggar aturan menangkap kepiting masih berlanjut. Namun Polda DIY kini mempertimbangkan proses hukum terhadap tersangka setelah Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau 115 mendatangi Polda.
Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda DIY menetapkan seorang nelayan di Bantul sebagai tersangka setelah menangkap kepiting berukuran di bahwa 200 gram. Nelayan tersebut pun terancam denda maksimal Rp250 juta.
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) DIY melakukan pemusnahan ikan berbahaya hasil penyerahan masyarakat. Sedikitnya ada 25 ikan berbahaya yang dimusnahkan.
Perburuan liar masih terus terjadi di Bumi Menoreh. Hal ini terbukti dari temuan seekor elang sikep madu yang ditemukan Wagimin, 65, warga Ngulakan, Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kamis (19/4/2018) silam, mati akibat terkena peluru senapan angin.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi. Ada tujuh ekor burung kategori satwa dilindungi yang disita petugas