Kemenristekdikti Tutup 243 Perguruan Tinggi
Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sampai saat ini sudah menutup 243 perguruan tinggi (PT) di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah kampus terbukti melakukan praktik jual beli ijazah bodong.