Polisi Buru Penyebar Video Pembubaran Diskusi Refly Harun
Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil orang yang menyebarkan video aksi pembubaran paksa seminar Refly Harun di Kemang, Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil orang yang menyebarkan video aksi pembubaran paksa seminar Refly Harun di Kemang, Jakarta Selatan.
Korban yang sedang bertugas meliputi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dikeroyok pendukung eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Upaya peretasan itu teridentifikasi pada 24 Desember 2020, ketika jurnalis Tempo yang terlibat dalam laporan pembagian bansos mendapati kejanggalan pada email, medsos, dan Whastsapp.
Personel Banser Pamekasan bertugas secara bergantian membantu polisi untuk menjaga kediaman orang tua Menkopolhukam Mahfud MD usai digeruduk massa.
Melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya, Refly Harun Official, Refly menilai pembakaran tersebut semakin memperlihatkan negara yang penuh dengan persekusi.
Salah satu mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang aktif demo menolak UU Ciptaker bahkan menjadi sasaran doxing atau intimidasi, melalui pembeberan identitas.
Beberapa waktu belakangan, publik disajikan dan menyaksikan konten yang berisi tuduhan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Filsafat UGM sebagai aktor penggerak demo rusuh di Yogyakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyayangkan diskusi virtual oleh Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, batal digelar karena mendapatkan ancaman teror.
Praktik teror terhadap narasumber dan moderator kegiatan diskusi di UGM dikecam banyak kalangan.
Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada akhirnya buka suara terkait kronologi dibatalkannya diskusi bertema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” setelah narasumber dan moderator mengalami teror.