Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp644,9 triliun per 30 September 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp644,9 triliun per 30 September 2025.
Pemda DIY kembali mengefisiensi anggaran pada 2026 imbas pemotongan anggaran transfer ke daerah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku tidak ikut memprotes pemotongan transfer keuangan daerah (TKD) ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Dana TKD dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Boyolali pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 turun Rp253,8 miliar dibandingkan 2025.
Pemda DIY memastikan dana transfer ke daerah (TKD) APBN 2026 untuk DIY berkurang dari tahun sebelumnya sebesar Rp170 miliar
Setelah diprotes soal pemotongan dana transfer ke daerah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong supaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola.
Kinerja belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di DIY hingga Agustus 2025 mencapai Rp13,22 triliun atau 61,68% dari
Dewan Perwakilan Rakyat RepublikIndonesia (DPR RI)bersama Pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Revisi defisit APBN 2026 disepakti menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY mencatat sampai Juli 2025 capaian penerimaan pajak sudah hampir 50 persen