Zonasi Diganti dengan Domisili dalam PPDB 2025, Disdikpora DIY: Semoga Bisa Jadi Solusi
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026 diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan dengan diperkenalkannya Sistem Penerimaan Mur
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026 diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan dengan diperkenalkannya Sistem Penerimaan Mur
Pemerintah berencana mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan perbaikan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan segera
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat.
UN dengan nama dan mekanisme yang baru akan mulai dilaksanakan pada November 2025 mendatang khusus bagi siswa SMA, SMK, dan MA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan penghapusan istilah "zonasi" dan "ujian".
Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diminta dilakukan dengan berbasis hak anak.
Pemerintah diminta menyusun peta jalan pengembangan satuan pendidikan untuk mengatasi permasalahan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu'ti disambut baik para guru di Bumi Binangun untuk menyalurkan aspirasinya.
Dikpora DIY Didik Wardaya menyampaikan hasil pertemuan dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dalam rapat koordinasi ten