Situasi Sudah Kondusif, Anak di Bawah 12 Tahun di Jogja Boleh Masuk Mal
Kota Jogja menjadi satu dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa yang melonggarkan aturan di kawasan pusat perbelanjaan atau mal di masa perpanjangan PPKM level 3. Melalui Inmendagri No.43/2021 tentang PPKM di Jawa dan Bali, pemerintah memperbolehkan anak usia 12 tahun ke bawah masuk ke mal dengan sejumlah persyaratan.