DPRD Bantul Soroti Pernikahan Dini, Dinilai Ancam Masa Depan Anak
DPRD Bantul menilai pernikahan dini masih menjadi persoalan serius karena merampas hak pendidikan anak dan berdampak pada masa depan generasi muda.
DPRD Bantul menilai pernikahan dini masih menjadi persoalan serius karena merampas hak pendidikan anak dan berdampak pada masa depan generasi muda.
Tidak semua permohonan dispensasi menikah anak-anak di Bantul yang direkomendasikan akan dikabulkan.
Sebanyak 16 anak di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah diketahui hamil di luar nikah. Hal itu terungkap dari total 42 permohonan
Dinas Sosial P3A Gunungkidul mengklaim jumlah calon pengantin anak di terus menurun. Ini terlihat dari bimbingan konseling yang tercatat sejak 2022 lalu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan pernikahan dini menjadi salah satu penyebab tingginya kekerasan terhadap anak
Kepala Dinas DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, pernikahan dini merupakan tantangan besar karena dapat berpengaruh terhadap berbagai aspek.
Pengadilan Agama Yogyakarta mencatat puluhan anak mengajukan dispensasi menikah sepanjang 2024
Pengajuan Dispensasi Perkawinan di Bantul Menurun Tiga Tahun Terakhir, Edukasi Pencegahan Perkawinan Dini Mulai Dari Remaja Dilakukan
Angka pernikahan dini di Indonesia semakin hari kian bertambah. Berikut bahaya kehamilan dini bagi kesehatan fisik dan mental:
Pernikahan dini menurun atau rata-rata usia menikah di Indonesia semakin meningkat. Di sisi lain, hubungan seksual di luar nikah semakin banyak.