Revisi TA 2021 Mendukung Penganggaran yang Fleksibel dan Akuntabel
Penerapan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) berlaku efektif mulai TA 2021, yang bertujuan antara lain untuk mengimplementasikan kebijakan money follow program, dan memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja; mendorong penerapan value for money dalam proses perencanaan dan penganggaran serta dalam pelaksanaannya; serta meningkatkan konvergensi program dan kegiatan antar Kementerian/Lembaga dan mengurangi adanya tumpang tindih.