Diduga Terlibat Pungli Kamar, Seorang Pejabat Lapas Cebongan Dinonaktifkan
Kemenkumham DIY menyatakan telah menonaktifkan seorang oknum pejabat di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan terkait dengan dugaan terlibat pungli.
Kemenkumham DIY menyatakan telah menonaktifkan seorang oknum pejabat di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan terkait dengan dugaan terlibat pungli.
Jogja Corruption Watch (JCW) meminta pihak Polresta Sleman untuk segera menuntaskan dugaan pungutan liar (Pungli) di Lapas Cebongan Sleman.
Jajaran Satreskrim Polresta Sleman masih menyelidikan berkaitan dengan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman. Namun hingga sekarang belum ada tersangkanya.
Kasus pungli di area Lapas Cebongan, Sleman tidak hanya melibatkan oknum pegawai. Hasil penyelidikan dari internal Kemenkumham menemukan 8 napi ikut terlibat.
Kasus pungli yang melibatkan oknum pegawai terjadi Lapas Kelas IIB Sleman atau dikenal dengan Lapas Cebongan. Diketahui peristiwa terungkap pada November 2023.
Dua rumah tahanan (rutan) cabang milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan setelah pemecatan 66 pegawai yang terlibat praktik pungutan liar (pungli
Sebanyak 66 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang terlibat perkara pungutan liar di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cabang KPK Jakarta dipecat.
Sebanyak 12 pegawai lembaga antirasuah bersalah telah menerima sejumlah uang dalam perkara pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Sebanyak 169 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPKĀ dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli)
Nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.