66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
Dua rumah tahanan (rutan) cabang milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan setelah pemecatan 66 pegawai yang terlibat praktik pungutan liar (pungli
Dua rumah tahanan (rutan) cabang milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan setelah pemecatan 66 pegawai yang terlibat praktik pungutan liar (pungli
Sebanyak 66 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang terlibat perkara pungutan liar di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cabang KPK Jakarta dipecat.
Sebanyak 12 pegawai lembaga antirasuah bersalah telah menerima sejumlah uang dalam perkara pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Sebanyak 169 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPKĀ dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli)
Nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.
Sidang kode etik terhadap 93 orang pegawai KPK terkait dengan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara KPK dijadwalkan digelar pada 17 Januari 2024.
Pengetatan pengawasan retribusi di sektor pariwisata akan dilakukan Pemkab Gunungkidul saat libur natal dan tahun baru (natar) nanti.
Dinas Pariwisata Gunungkidul terus berupaya memaksimalkan pendapatan dari retribusi masuk wisata. Salah satunya dengan memasang spanduk stop pungli di TPR.
Polsek Piyungan menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi, Senin (9/10/2023).
Persidangan terdakwa penyalahgunaan tanah kas desa Robinson Saalino mengungkap banyaknya pungli dalam pengurusan tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal