Nah lho! Indonesia Termasuk Negara Perusak Hutan Tropis
Indonesia termasuk dari empat negara yang paling disalahkan karena perusakan hutan akibat pertambangan skala industri seperti batu bara, emas.
Indonesia termasuk dari empat negara yang paling disalahkan karena perusakan hutan akibat pertambangan skala industri seperti batu bara, emas.
Pemberlakuan SK Men-LHK No. 287/2022 yang terbit tanggal 5 April 2022 lalu masih menyisakan persoalan bagi para pegiat lingkungan.
Kebijakan mengenai KHDPK dinilai memberikan hak yang lebih besar terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan hutan.
Kebijakan tentang KHDPK dinilai merupakan salah satu rencana kebijakan yang strategis dalam kerangka menguatkan agenda tujuan dari perhutanan sosial.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo telah berupaya melakukan rehabilitasi hutan dan lahan guna menjaga lingkungan.
Forum Penyelamatan Hutan Jawa (FPHJ) menyampaikan Petisi Penyelamatan Hutan Jawa.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap bahwa akan ada 193 perusahaan yang akan dicabut izin usahanya. Dia menyebut akan segera merilis data perusahaan yang dicabut izin usahanya.
Fraksi PKS di DPR RI menilai deforestasi tidak akan pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat. Sebaliknya, deforestasi selalu membawa dampak negatif yang serius, termasuk perubahan iklim dan pemanasan global sebagai ancaman yang menakutkan bagi umat manusia.
Brasil, Rusia, Kanada, Kolombia, dan Indonesia akan negara yang berkomitmen untuk menghentikan dan membalikkan hilangnya hutan dan degradasi lahan pada tahun 2030 dalam hCOP26 di Glasgow, Skotlandia.
Lebih dari 100 pemimpin negara, termasuk Indonesia, berjanji bahwa pada 2030 penggundulan hutan (deforestasi) dan kerusakan lahan sudah dapat dihentikan.