Tiga Objek Wisata DIY Boleh Buka, Ini Langkah Pemda
Pemda DIY masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengenai uji coba pembukaan destinasi wisata.
Pemda DIY masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengenai uji coba pembukaan destinasi wisata.
Dari 21 destinasi wisata yang diusulkan Pemkab Sleman ke Pusat agar dapat dibuka, hanya Ratu Boko yang sudah mendapat izin. Uji coba operasional wisata Ratu Boko di Prambanan ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Objek wisata Watu Lumbung Culture Resort, Parangtritis, Bantul, masuk dalam 20 lokasi uji coba pembukaan tempat wisata oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Rabu (8/9/2021).
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan melakukan reaktivasi bertahap. Berikut site yang bisa dikunjungi, pembelian tiket masuk, serta syarat dan ketentuan bagi pengunjung.
Turunnya level PPKM di wilayah DIY dari sebelumnya empat menjadi tiga belum dibarengi dengan upaya pembukaan sejumlah objek wisata di wilayah kabupaten Kulonprogo. Pemkab Kulonprogo masih menunggu kebijakan dari pusat terkait dengan dibukanya objek wisata selama penerapan PPKM berjenjang.
Pemkab Sleman mengusulkan ujicoba pembukaan destinasi wisata ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Upaya ini dilakukan karena saat ini Sleman sudah masuk PPKM level 3.
Persaingan di pasar wisata semakin ketat sehingga perlu dilakukan perbaikan dalam pengembangna pariwisata strategis daerah. Salah satu strategi untuk mengembangkan usaha pariwisata adalah dengan manajemen pengelolaan pariwisata yang baik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengusulkan agar museum masuk sebagai salah satu sasaran uji coba pembukaan destinasi wisata saat kebijakan PPKM di kota tersebut sudah turun menjadi Level 3.
Pemkab Bantul tetap menerapkan penyekatan di jalur wisata karena belum ada aturan dari pusat tentang membuka objek wisata.
Pemda DIY mempersiapkan uji coba pembukaan objek wisata di beberapa destinasi wisata seiring keputusan Pemerintah Pusat menurunkan level PPKM dari 4 menjadi level 3 per 6 September 2021.