Berkunjung ke Gunungkidul, Wisatawan Tak Perlu Lagi Bawa Hasil Rapid Test
Pemkab Gunungkidul resmi memperpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari mendatang. Dalam perpanjangan ini aktivitas lebih diperlonggar, salah satunya wisatawan dari luar DIY tak lagi diwajibkan membawa surat hasil rapid tes antigen negatif.