SMPN 1 Depok Diduga Terlibat Jual-Beli Seragam, Kasek: Uang Sudah Dikembalikan ke Orang Tua
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mendatangi SMPN 1 Depok untuk melakukan klarifikasi soal dugaan adanya praktik jual-beli seragam sekolah.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mendatangi SMPN 1 Depok untuk melakukan klarifikasi soal dugaan adanya praktik jual-beli seragam sekolah.
Penggabungan atau regrouping sekolah pada sekolah yang minim murid di Kulonprogo dinilai perlu segera dilakukan.
Dinas Pendidikan Gunungkidul menutup kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Candirejo 2 di Dusun Blembem, Candirejo, Semin. Para siswa dipindahkan ke sekolah lain yang terdekat. Penggabungan ini merupakan langkah awal karena masih ada 14 SD yang akan digabung dengan sekolah lain.
Dinas Pendidikan DIY mengakui pengawasan dalam proses jual beli seragam sekolah masih kurang. Hal itu membuat aduan tentang sekolah yang nekat menjual seragam ke walimurid masih marak terjadi di DIY.
Orang tua siswa minta Dinas Pendidikan DIY memberi sanksi tegas terhadap sekolah yang melanggar aturan jual beli seragam. Sanksi jangan hanya berlaku untuk anak-anak sekolah saja.
Kasus jual beli seragam oleh sekolah masih menjadi masalah setiap tahun dalam dunia pendidikan di DIY. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menyebut masalah itu terus terjadi karena tiga faktor.
SD Kanisius Trengguno di Desa Sidorejo, Ponjong bakal ditutup. Penutupan dilakukan karena sejak tiga tahun terakhir tak pernah mendapatkan murid baru.
Pada hari ini, Senin (11/7/2022), sebagian besar sekolah di DIY sudah memulai aktivitas pembelajaran tahun ajaran 2022/2023. Tidak hanya siswa sekolah dasar, menengah dan atas, siswa taman kanak-kanak (TK) juga sudah masuk sekolah hari ini.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja mengklaim akan menegur sekolah yang kedapatan melakukan praktik jual beli seragam kepada murid. Dinas menyebut bahwa hal itu jelas dilarang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) membantah adanya penjulan seragam di beberapa sekolah negeri di Bumi Projotamansari seperti yang dirilis Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.