Pembelajaran Tatap Muka Kota Jogja Diragukan Berjalan Optimal
Komisi D DPRD Kota Jogja tidak setuju dengan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah meski status PPKM wilayah setempat telah turun menjadi level 3.
Komisi D DPRD Kota Jogja tidak setuju dengan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah meski status PPKM wilayah setempat telah turun menjadi level 3.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berencana menggelar simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah pada 13 September 2021. Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, simulasi ini untuk kelas VI SD dan SMP.
Dinas Pendidikan Sleman sudah dihimbau untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Hanya saja, sebelum PTM digelar seluruh sekolah untuk mengecek kembali seluruh sarana dan prasarana sekolah terkait dengan protokol kesehatan (Prokes).
Orang tua perlu menyiapkan anak-anaknya menjelang dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM). Persiapan tidak hanya secara fisik tetapi juga mental atau psikologis anak.
Sebanyak 24 SMA dan SMK di DIY baik negeri maupun swasta siap menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM pada akhir bulan ini atau paling lambat awal Oktober mendatang. Dari 24 sekolah tersebut, 10 sekolah pernah melakukan uji coba PTM beberapa waktu lalu.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja menyebut semua sekolah yang berada di bawah naungan instansi itu telah siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) menyusul turunnya level PPKM di wilayah DIY menjadi level 3. Saat ini, koordinasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan sejumlah sekolah dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan PTM.
Pemda DIY membolehkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM bagi. Syarat yang harus dipenuhi sekolah antara lain guru dan siswa sudah menjalani vaksinasi dan sarana pendukung protokol kesehatan sudah tersedia.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul belum berani melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Pelaksanaan akan tetap mengikuti instruksi dari Pemerintah DIY.
Edaran yang terbit pada 30 Agustus 2021 ini mengatur panduan penyelenggaraan pembelajaran madrasah, pesantren, serta lembaga pendidikan keagamaan Islam berasrama dan tidak berasrama pada masa PPKM.
Pemda DIY akan mengujicoba pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) pekan depan. Syaratnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun level menjadi level 3.