Kemenag Ubah Skema Penyaluran BOS Madrasah Swasta Mulai 2021
Selama ini, proses penyaluran BOS didistribusikan melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota. Pada 2021, skema tersebut akan diubah.
Selama ini, proses penyaluran BOS didistribusikan melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota. Pada 2021, skema tersebut akan diubah.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul mencatat sudah 80% SMP di kabupaten tersebut menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas. Kegiatan belajar mengajar ini merupakan masa transisi dan diselenggarakan minimal satu kali pertemuan setiap pekan.
Sekolah vokasi dan industri didorong untuk berkolaborasi sejak dini dalam upaya melahirkan tenaga kerja unggul serta sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan perusahaan.
Tren penurunan kasus positif Covid-19 di Kota Jogja tidak serta membuat Pemkot Jogja gegabah membuka sekolah. Pembelajaran tatap muka dinilai masih berisiko, mengingat perkembangan kasus di wilayah sekitar Kota Jogja masih fluktuatif.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul membolehkan sekolah membuka konsultasi pembelajaran tatap muka bagi siswa yang sulit memahami pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online. Namun konsultasi pembelajaran tatap muka tersebut sifatnya terbatas dan hanya untuk pelajaran sains seperti matematika, kimia, dan fisika.
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada siswa dan masyarakat, Pemda DIY mendorong Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di DIY untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BULD).
Penerima bantuan kuota internet akan dibagi empat kategori yaitu: peserta didik PAUD; peserta didik jenjang dasar dan menengah; pendidik PAUD, jenjang dasar, dan menengah; serta mahasiwa dan dosen.
Di tengah pandemi Covid-19, Olifant School menerapkan pembelajaran jarak jauh yang mereka beri nama Interactive Online Learning Class (IOLC).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul berkomitmen untuk meneruskan pembangunan gedung baru di SMP Negeri 3 Saptosari. Hal tidak lepas dari proses pembangunan yang sudah kehabisan anggaran sehingga pembangunan tidak selesai 100%.
Proses relokasi dan pembangunan gedung SMPN 3 Saptosari tidak sesuai dengan perencanaan awal. Akibatnya, pembangunan belum kelar 100% karena kehabisan anggaran.