Teknologi Tilang Elektronik yang Diterapkan di Jogja Bisa Menembus Kaca Mobil
Teknologi canggih untuk penerapan tilang elektronik bisa menembus kaca gelap.
Teknologi canggih untuk penerapan tilang elektronik bisa menembus kaca gelap.
Penerapan tilang elektronik atau e-tilang di DIY mulai Maret nanti akan memaksa pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas tertib membayar hukuman. Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakansistem tilang elektronik di DIY paling cepat bisa diterapkan antara akhir Maret atau awal April 2020.
Tilang elektronik pertama kalinya bakal diterapkan di Jogja.
Empat lokasi di DIY bakal dipasangi kamera canggih yang mampu merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Ini adalah upaya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik (e-tilang).
Polres Kulonpogo meluncurkan program Pit Selawe yang merupakan akronim dari Pit Kanggo Sekolah Lan Nyambut Gawe atau Sepeda Untuk Sekolah dan Bekerja.
Guna mengurangi jumlah antrean kendaraan dan angka kecelakaan di simpang empat Klebengan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di titik tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman akan menambah jumlah cermin cembung di sejumlah titik. Penambahan rambu lalu lintas tersebut akan difokuskan di titik-titik rawan kecelakaan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman bakal mempertegas garis biku-biku berwarna kuning di sekitar Simpang Lima Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) usai diaktifkannya alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), Selasa lalu (22/1/2020). Pasalnya, kemacetan yang terjadi selama ini disinyalir karena adanya parkir liar dan kehadiran pedagang kaki lima.
Uji coba penerapan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di simpang lima UNY, tepatnya di depan Kampus UNY, Sleman, akan dilakukan, Selasa (21/1/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat dibawa-bawa dalam judicial review tidak tepat. Menurutnya, soal aturan lampu sepeda motor harus on saat siang hari, orang tidak serta merta menyamakan antara presiden dengan rakyat biasa. Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.