Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen Pernah Dibahas di Panitikismo Kraton 2022 Silam, Ini Hasilnya
Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan dua pengelola tol Jogja Solo dan Jogja Bawen pernah melakukan pembahasan terkait proyek ini di Panitikismo
Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan dua pengelola tol Jogja Solo dan Jogja Bawen pernah melakukan pembahasan terkait proyek ini di Panitikismo
Pelaksana proyek atau kontraktor Tol Jogja Bawen tetap menginginkan status hak milik meski Gubernur DIY Sultan HB X tidak akan melepas kepemilikan Sultan Grond.
Pihak Kraton Jogja selaku pemilik Sultan Grond tetap tidak mau melepaskan status hak milik tanah kas desa untuk proyek tol Jogja.
PPK Pembebasan Lahan Jalan Tol Jogja-Solo, Dian Ardiansyah menyampaikan diperkirakan konsultasi publik akan dimulai pada awal Februari 2023.
Pemda DIY menyatakan tidak akan melepas hak milik atas tanah kas desa untuk pembangunan jalan tol.
Tol Jogja-Bawen Seksi 1 akan dibangun dengan dua bentuk yakni elevated (melayang) sebagian besarnya melayang di atas Selokan Mataram dan at grade (di atas tanah
Tanah Kas Desa (TKD) di kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, hingga saat ini belum dibebaskan oleh tim persiapan tol Jogja-Solo
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY disebut membahas proses sewa menyewa tanah Kasultanan atau Sultan Ground untuk Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen.
Dengan demikian pemerintah pusat tidak dapat menguasai tanah tersebut untuk dibangun jalan tol di wilayah DIY, melainkan hanya diberikan hak pakai.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, tetap menolak konsep jalan tol untuk jalur lingkar luar timur-selatan Kota Solo. Hal itu disampaikan Mulyani seusai bertemu Wali Kot