Ini Alasan Belasan Warga Menolak Ganti Rugi Lahan Tol Jogja Solo
Warga pemilik 12 bidang lahan terdampak tol Jogja Solo di wilayah Desa Pepe, Ngawen, Klaten, tetap kukuh menolak uang ganti rugi atau UGR untuk lahan.
Warga pemilik 12 bidang lahan terdampak tol Jogja Solo di wilayah Desa Pepe, Ngawen, Klaten, tetap kukuh menolak uang ganti rugi atau UGR untuk lahan.
Tim Kantor Staf Presiden (KSP) turun ke lapangan untuk menangani belum selesainya pengadaan tanah untuk jalan Tol Solo–Jogja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Tol Jogja-Solo di Seksi 3 (Ring Road Utara) mulai masuk ke tahap penyelidikan tanah, 10 Maret-8 April 2023.
Seorang warga Klaten, Jawa Tengah mengaku menerima ganti rugi uang pembebasan lahan tol Jogja Solo senilai Rp3,5 miliar karena terpaksa.
Dispertaru DIY sampaikan penentuan nilai manfaat tanah Sultan Ground (SG) serta Tanah Kas Desa (TKD) untuk Tol Jogja-Solo-YIA, dan Jogja-Bawen didasarkan pada
Sekitar 3% lahan warga terdampak Tol Jogja-YIA di Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping telah beralih kepemilikan. Atas dugaan tersebut, Dispertaru DIY mengkl
Setelah proses konsultasi, Izin Penetapan Lokasi (IPL) tol Jogja YIA segera dituntaskan.
Dispertaru DIY sampaikan ada trend peningkatan peralihan kepemilikan lahan terdampak tol di Kalurahan Banyuraden.
WSKT menargetkan kinerja tol meningkat selama periode Mudik Lebaran 2023 karena sejumlah ruas tolnya mulai beroperasi.
Lokasi proyek tol Jogja Solo dijadikan tempat balapan liar oleh sejumlah anak muda di Klaten, Jawa Tengah.