Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Berawal dari Perjuangan Mendapatkan 8 Jam Kerja
May Day pertama kali muncul di ASdi Amerika yang bermula dari perjuangan mendapatkan jam kerja 8 jam sehari di Chicago abad ke-19.
May Day pertama kali muncul di ASdi Amerika yang bermula dari perjuangan mendapatkan jam kerja 8 jam sehari di Chicago abad ke-19.
Vaksinasi ini tidak menjamin 100 persen aman, karenanya harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Puluhan buruh DIY yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memilih cara berbeda dalam memperingati Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei. Mereka menggelar aksi simpatik dengan membagikan takjil dan masker di kawasan Malioboro, Sabtu (1/5/2021).
Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional atau yang lebih dikenal sebagai mayday. Dalam rangka memperingati hari buruh tersebut, biasanya para buruh turun ke jalan menyuarakan aspirasinya.
Hari Buruh atau May Day hari ini, Sabtu (1/5/2021) dijadikan momentum oleh para serikat buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Presiden Jokowi menyampaikan penghormatan untuk para buruh itu berdasar pada karya dan ketekunan mereka dalam menggerakkan perekonomian sekaligus dunia usaha nasional.
Tim gabungan TNI-Polri mengerahkan sebanyak 6.349 personil untuk mengamankan aksi buruh pada peringatan May Day yang digelar hari ini Sabtu 1 Mei 2021.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyebut mulai diberlakukannya UU Cipta Kerja Omnibus Law merupakan momok bagi para buruh pada momentum peringatan hari buruh tahun ini. Pemerintah yang bekerja cepat dengan mengeluarkan aturan turunan dari UU Ciptaker menjadikan posisi tawar buruh kian sulit di masa pandemi. Ibarat jatuh, buruh semakin tertimpa tangga dengan adanya aturan itu.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tidak menurunkan massa buruh ke jalan secara besar-besaran pada Perayaan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2021 besok. Hal itu mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai.
Iuran Tapera sangat berat untuk buruh. Jika ditotal dengan iuran-iuran lainnya bisa mencapai 8 persen lebih dari gaji yang harus dikeluarkan tiap bulannya