Baru 22 Ormas di Jogja yang Memiliki Badan Hukum, Banyak Tak Berizin
Pemerintah Kota Jogja melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan mendata ulang organisasi masyarakat (Ormas). Setelah melalui pendataan ormas akan didorong untuk memiliki legalitas karena saat ini banyak ormas tidak memiliki izin atau legalitas.